Ada Apa? Kopaja Butuh Setahun, Integrasi KWK-TransJakarta hanya 2 Pekan

Selasa, 04 April 2017 - 17:51 WIB
Ada Apa? Kopaja Butuh Setahun, Integrasi KWK-TransJakarta hanya 2 Pekan
Ada Apa? Kopaja Butuh Setahun, Integrasi KWK-TransJakarta hanya 2 Pekan
A A A
JAKARTA - Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengaku tak percaya, proses integrasi angkutan KWK-bus TransJakarta terjadi dalam waktu singkat, tidak lebih dari dua pekan.

Padahal, jika melihat proses integrasi Kopaja-Bus TransJakarta membutuhkan waktu hingga tahunan karena proses birokrasinya yang sangat berliku. Selain waktu yang relatif singkat, subsidi yang digunakan ke KWK juga menggunakan angaran Public Service Obligation (PSO) 2017.

Menurutnya, apabila menggunakan PSO, KWK harus terlebih dahulu mendaftarkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sebelum berintegrasi dengan TransJakarta. Nantinya, harga rupiah perkilometer dan kebutuhan KWK akan terpampang di e-Katalog.

"Proses ke LKPP itu tidak mudah dan cukup memakan waktu. Dulu kopaja nih sampai satu tahun baru terdaftar. Ini kok baru kerjasama 22 maret lalu, sekarang sudah beroperasi. Apa benar secepat ini. Kalau sumbangan si mungkin cepat karena ga perlu ke LKPP," pungkasnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI, tubagus Arief menyatakan siap untuk memanggil direksi PT Transportasi Jakarta pada saat evaluasi yang dilaksanakan usai ujicoba tiga bulan di dua rute.

Politisi PKS itu mengakui integrasi KWK dengan TransJakarta di luar rencana penggunaan dana PSO 2017. Bahkan, dia menyetujui penggunaan PSO kepada KWK. Alasanya, kata dia, hitungan penggunaan PSO masih memungkinkan untuk mengintegrasikan bus kecil. "Ya benar PSO ke KWK itu dari anggaran daerah 2017. Mereka pasti punya hitungannya," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mempertanyakan anggaran yang digunakan PT Transportasi Jakarta untuk membayar angkutan KWK yang sudah terintegrasi dengan bus TransJakarta. Dalam rencana pengajuan Public Service Obligation (PSO) 2017, DPRD DKI tidak melihat adanya subsidi ke KWK.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0443 seconds (0.1#10.140)