Sangar Tenteng Celurit, 3 Pelajar di Bogor bak Ayam Sayur saat Ditangkap Polisi

Jum'at, 01 September 2023 - 15:55 WIB
loading...
Sangar Tenteng Celurit, 3 Pelajar di Bogor bak Ayam Sayur saat Ditangkap Polisi
Polisi menangkap 3 pelajar yang menenteng celurit lalu mengancam siswa penumpang dalam angkot yang berada di Tajur, Kota Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Tiga pelajar dengan sangarnya menenteng celurit ke siswa penumpang dalam angkot yang berada di Tajur, Kota Bogor. Namun, begitu ditangkap polisi, 3 pelajar yang masih di bawah umur bak ayam sayur.

"Sudah ditangkap. Masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Jumat (1/9/2023).



Mereka dijerat UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Tak hanya itu, mereka juga dijerat pasal pengancaman.

"Yang bawa sajam atau mengacungkan celurit kita junctokan dengan pengancaman," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video aksi pelajar yang mengacungkan senjata tajam di wilayah Tajur, Kota Bogor. Pelajar mengacungkan celurit ke arah pelajar lainnya yang berada di dalam angkot.

Mereka menaiki motor melaju di samping angkot. Dua pelajar yang dibonceng menenteng celurit sambil mengacungkan penumpang dalam angkot.

Sambil mengacungkan senjata tajam, pelajar bercelurit terus berteriak untuk meminta penumpang dalam angkot turun.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1045 seconds (0.1#10.140)