Keluhan Pemotor di Jakut, Diminta Uji Emisi Gratis Ujung-ujungnya Kena Tilang

Jum'at, 01 September 2023 - 13:44 WIB
loading...
Keluhan Pemotor di Jakut,...
Sejumlah pengendara motor terlibat adu mulut dengan petugas lantaran tidak terima ditilang karena kendaraannya tidak lulus uji emisi. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengendara motor terlibat adu mulut dengan petugas lantaran tidak terima di tilang karena kendaraannya tidak lulus uji emisi. Razia uji emisi digelar dalam upaya menekan polusi udara di Jakarta.

Berdasarkan pantauan razia uji emisi ini digelar di Jalan RE Martadinata, Pademangan Jumat (1/9/2023). Razia uji emisi ini dilaksanakan di ruas kiri Jalan RE Martadinata.

Petugas gabungan memberhentikan satu per satu pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dan dibawa menuju tenda pemeriksaan uji emisi.

Sedikitnya ada puluhan kendaraan baik roda dua dan roda empat yang dilakukan uji emisi. Dalam prosesnya uji emisi tersebut, bagi pengendara yang lolos bisa meneruskan perjalanannya, sementara bagi yang tidak lulus akan mendapat surat tilang.

Ada beberapa pengendara yang tidak lulus dalam uji emisi ini dan harus mendapat upaya hukum dari petugas dengan mendapat surat tilang. Karena tidak terima ditilang, beberapa pengendara kemudian protes bahkan adu mulut dengan petugas.

Salah satu pengendara yang protes dan adu mulut dengan petugas adalah Boim. Dia merasa tertipu dan dibohongi petugas mengetahui motornya tidak lulus uji emisi.


"Awalnya saya jalan terus diberhentiin uji emisi sama Polisi. Terus katanya Pak ini gratis enggak bayar, daripada di showroom bayar. Ya sudah saya tanya, sama ibu (pemeriksa) kenapa di sini gratis, kenapa saya ditilang? Ya sudah digituin saya," kata Boim di lokasi.

Menurut Boim, dengan adanya upaya hukum dalam razia uji emisi tidaklah efektif, hal ini lantaran dirinya yang belum mengetahui adanya sosialisasi. Meskipun Boim mendapat tilang, namun dirinya akan segera mendatangi bengkel.

"Ini untuk pelajaran saya ke depannya. Karena ada peraturan baru untuk 1 September ini mulai berlakukan uji emisi. Ke depannya bisa taat aturanlah dan kontrol motor kendaraan kita biar di jalan tidak apa-apa," ucapnya.

Hal serupa juga diungkapkan, salah satu pengendara mobil boks, Wawan. Dirinya menuturkan keberatan dengan adanya tindak tilang terhadap pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi. Wawan pun menilai sosialiasi yang dilakukan sebelumnya belum efektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)