Sejarah Gedung Joang 45, Saksi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 29 Agustus 2023 - 10:07 WIB
loading...
Sejarah Gedung Joang...
Gedung Joang 45 merupakan bangunan yang menjadi saksi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Foto/Dok. Dinas Kebudayaan Jakarta
A A A
JAKARTA - Gedung Joang 45 merupakan bangunan yang menjadi saksi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Bangunan bersejarah ini mengingatkan semangat perjuangan bangsa Indonesia.

Banyak monumen dan bangunan yang didirikan untuk memperingati peristiwa sejarah Indonesia. Salah satunya Gedung Joang 45.

Gedung ini bukan hanya sekedar bangunan fisik, tetapi juga simbol dari perjuangan bangsa Indonesia.

Sejarah Gedung Joang 45


Gedung Joang 45 terletak di Jalan Menteng Raya No. 31, Jakarta Pusat. Bangunan ini memiliki makna yang mendalam bagi bangsa Indonesia karena memiliki sejarah yang menyimpan jejak perjuangan dalam merebut kemerdekaan dari penjajahan Belanda.

Gedung ini bukan hanya tempat peringatan, tetapi juga museum yang mengabadikan sejarah perjuangan bangsa. Pengusaha asal Belanda bernama LC Schomper merupakan pemilik pertama bangunan ini.

Pada 1939, dia mendirikan Hotel Schomper dengan tujuan melayani pejabat tinggi Belanda, pengusaha asing, dan pejabat pribumi yang datang ke Batavia. Keluarga Schomper hidup bahagia di dalam hotel ini.



Pada 8 Maret 1942, Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang. Sejak saat itulah kebahagiaan keluarga Schomper berakhir, terlebih saat Jepang mulai menyita aset-aset warga Belanda.

Keluarga Schomper juga dibawa Jepang ke Kamp Interniran bersama keluarga Belanda lainnya. Bangunan yang awalnya digunakan sebagai hotel tersebut saat itu berada di bawah kekuasaan Jepang.

Kemudian Jepang menyulap bangunan bekas hotel ini menjadi asrama pemuda Indonesia yang diberi nama Asrama Angkatan baru Indonesia. Sejak 1942, AM Hanafi dan kawan-kawan diizinkan Jepang untuk menggunakan bangunan ini sebagai asrama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)