Kembali Jadi Gubernur, Ahok Rentan Salahgunakan Kekuasaannya

Minggu, 12 Februari 2017 - 15:08 WIB
Kembali Jadi Gubernur,...
Kembali Jadi Gubernur, Ahok Rentan Salahgunakan Kekuasaannya
A A A
JAKARTA - Pengamat menilai, menjabat kembali sebagai gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok) sangat rentan untuk menyalahgunakan kekuasaannya. Sejak Sabtu 11 Februari 2017 kemarin, Ahok resmi menyandang status gubernur setelah selama 3,5 bulan dipegang Plt Sumarsono.

Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan jika masa ini adalah masa krusial yang harus diawasi oleh Bawaslu DKI Jakarta. Pasalnya sebagai petahana bisa jadi Ahok menyalahgunakan kewenangannya untuk hal-hal yang ditakutkan.

"Mulai Minggu, Senin, Selasa ini masa-masa krusial. Bawaslu harus lebih konsentrasi jangan sampai ada pengerahan PNS DKI karena kewenangannya," kata Nirwono kepada SINDOnews, Minggu (12/2/2017).

Nirwono mengingatkan pentingnya netralitas terhadap PNS DKI. Dia mengingatkan agar media massa juga mengawasi.

"Taruhlah contoh ketika kemarin serah terima, Pak Ahok menyebut tidak tertutup kemungkinan semua kebijakan Plt Gubernur akan diubah seharusnya Ahok bijak menghargai putusan Plt Gubernur," kata Nirwono.

Seharusnya pada Gubernur bisa menjadi pengayom dan menunjukkan rasa damai karena sebagai kepala daerah harus menunjukkan rasa tenang untuk DKI.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)