Begini Cara Polisi Gerebek Rumah ET, Anggota DPRD Nyabu

Senin, 06 Februari 2017 - 23:32 WIB
Begini Cara Polisi Gerebek Rumah ET, Anggota DPRD Nyabu
Begini Cara Polisi Gerebek Rumah ET, Anggota DPRD Nyabu
A A A
DEPOK - Salah satu anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Golkar kedapatan menyimpan dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya. ET, anggota DPRD Depok yang sekitar setahun duduk di kursi legislatif itu melarikan diri saat polisi menggerebek rumahnya di Jalan H Sulaiman rt 03 rw 05 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan. ET adalah anggota DPRD Depok yang menggantikan Babai Suhaemi yang saat itu ikut dalam Pilkada Depok.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial UM dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip bening. Di mana masing-masing berisi shabu yang dimasukkan plastik klip bening dengan berat brutto 2,80 gram. "Selain itu juga diamankan satu timbangan elektronik, empat lembar uang nominal Rp5.000 dan satu unit handphone XIAOMI gold," kata Putu, Senin (6/2/2017).

Dirinya memaparkan, penggerebkan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah anggota DPRD ET yang berlokasi di Jalan H Sulaiman RT 003/RW 005 Kelurahan Bedahan Kecamatan Sawangan sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
(Baca juga: Rumah Digerebek Terkait Sabu, Anggota DPRD Depok Kabur )

"Petugas melakukan observasi di lokasi tersebut dan melihat pelaku menemui UMR di teras rumah ET. Karena adanya gerak gerik yang mencurigakan, petugas menghentikan dan memeriksa pelaku. Dia mengaku menyerahkan 1 paket narkotika jenis shabu kepada ET. Tapi ketika hendak diciduk, ET kabur melalui pintu belakang rumah," ungkapnya.

Dia memaparkan, dari kediaman ET didapatkan barang bukti dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai shabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamarnya. "Ada satu pipet alat hisap shabu yg ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi rumah ET. Satu dompet berisi KTP dan buku rekening tabungan Bank BJB atas nama ET," terangnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5981 seconds (0.1#10.140)