Amankan Idul Adha, 3 Ribu Personel Kepolisian Dikerahkan

Rabu, 29 Juli 2020 - 21:50 WIB
loading...
Amankan Idul Adha, 3...
Sebanyak 3.327 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan Hari Raya Idul Adha. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi mengerahkan 3 ribu personelnya guna mengamankan Idul Adha 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Guna pengamanan itu, TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar, hingga unsur ormas pun turut membantu pengamanannya.

"Sekitar 3.327 personel gabungan yang dikerahkan untuk pengamanan Hari Raya Idul Adha, terdiri dari 3.105 personel kepolisian dan sisanya dari TNI, Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Idul Adha, Polisi Imbau Masyarakat Tak Takbir Keliling)

Ribuan personel gabungan itu bakal ditempatkan di sejumlah titik Pos PAM dan Pos Pantau, khususnya di tempat ibadah dan tempat wisata lantaran Idul Adha 2020 ini berbarengan dengan libur akhir pekan.

"Ini kekuatan kita tempatkan di pos pengamanan baik itu sebelum dilaksanakan Idul Adha, pada saat Idul Adha, pada saat salat Idul Adha, dan di jalur-jalur yang diperkirakan dipakai mudik," katanya.

Untuk mudik dan arus balik Idul Adha diprediksi terjadi pada Kamis, 30 Juli 2020 hingga 2 Agustus 2020. Sejauh ini, polisi masih mendata masjid mana saja yang menggelar salat Idul Adha khususnya di zona hijau.

"Di zona merah, sesuai surat MUI menyarankan ibadah di rumah saja. Sedangkan di zona hijau silakan asal tetap ikuti protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, dan physical distancing," ungkap Yusri. (Baca juga: Penumpang Mulai Membeludak, KAI Kerahkan 11 Kereta dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, telah membuat 28 titik pos pam. Pos pam itu tersebar mulai dari ruas jalan tol, arteri, lokasi angkutan umum hingga tempat wisata.

Pihaknya juga akan memantau lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban. Tentunya proses pembagian daging hewan kurban diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1504 seconds (0.1#10.140)