Mengenal Kartu Multi Trip Uang Elektronik untuk Transportasi Publik

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 06:02 WIB
loading...
Mengenal Kartu Multi...
Pengguna transportasi publik di Jabodetabek tentunya sudah tak asing lagi dengan Kartu Multi Trip (KMT). Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pengguna transportasi publik di Jabodetabek tentunya sudah tak asing lagi dengan Kartu Multi Trip (KMT) . Uang elektronik ini memudahkan masyarakat Jabodetabek untuk melakukan pembayaran angkutan umum.

Lalu apa itu KMT? dikutip dari website resmi KAI Commuter, KMT adalah uang elektronik yang diterbitkan PT Kereta Commuter Indonesia. Tujuannya untuk memberikan kemudahan transaksi tiket elektronik Commuterline tanpa antre, cepat, mudah dan praktis serta kemudahan-kemudahan transaksi lainnya.

Saat ini KMT yang dikeluarkan perusahaan transportasi di Jabodetabek sudah saling terintegrasi. Pemegang KMT dapat menggunakan KRL Commuter Line, MRT Jakarta, dan Transjakarta hanya dengan satu kartu.

Cara Mendapatkan Kartu Multi Trip

Kartu Multi Trip (KMT) dapat dibeli di seluruh stasiun KRL di Jabodetabek. Begitu pun untuk transportasi MRT, KMT dapat dibeli di stasiun-stasiun MRT.

Untuk di KRL Commuter Line harga KMT reguler sebesar Rp30.000, dengan minimal top up saldo Rp10.000. KMT tidak memiliki masa kedaluwarsa.

KMT dapat diisi ulang (top up) di loket stasiun, dan vending machine.

Fungsi dan Penggunaan Kartu Multi Trip

Kartu Multi Trip dibuat untuk memudahkan transaksi dalam perjalanan transportasi publik. KMT bisa dipergunakan masyarakat untuk pembayaran KRL Commuter Line, MRT Jakarta, dan bus Transjakarta.

Tak itu saja, KMT yang diterbitkan PT KAI Commuter juga bisa digunakan untuk pembayaran parkir di seluruh stasiun KRL Commuter, dan merchant-merchant yang bekerja sama dengan PT KAI Commuter.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)