Langkah BPOM Susun Regulasi Pelabelan Galon Isi Ulang Dinilai Tepat

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 00:23 WIB
loading...
A A A
Sayid menyadari memang tidak mudah melakukan pelabelan pada galon guna ulang. Pasti ada pihak yang tidak setuju terutama mereka yang secara industri sedikit terusik. Padahal kalau mencermati langkah BPOM sudah tepat dan tidak mengganggu sama sekali.

Sayid menambahkan, soal pelabelan BPA di luar negeri hampir semua kemasan sudah free BPA. Di Perancis misalnya, sudah melarang menggunakan kemasan yang mengandung zat berbahaya BPA. Begitu juga negara-negara maju lainnya.

"Pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan dilakukan di negara Perancis, Brazil, Colombia dan negara bagian Vermont (Amerika Serikat). Sementara negara bagian California mencantumakn label bahaya BPA. Pelabelan BPA itu harus segera dilakukan jangan berlarut-larut. Sudah bertahun-tahun diwacanakan tapi belum juga dilakukan. Jangan sampai menunggu jatuh korban," ucapnya.

Sekadar mengingatkan potensi bahaya BPA terhadap kesehatan adalah dapat mengganggu sistem reproduksi, sistem kardiovaskular, penyakit ginjal, kanker, diabetes, obesitas dan gangguan perkembangan otak, terutama pada usia rentan yaitu janin pada ibu hamil dan anak-anak di bawah 5 tahun.

"BPOM wajib melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia ini, dengan menyempurnakan peraturan yang sudah ada mengenai penggunaan kemasan plastik BPA seperti yang telah diberlakukan di negara maju," paparnya.
(hab)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9041 seconds (0.1#10.140)