Langkah BPOM Susun Regulasi Pelabelan Galon Isi Ulang Dinilai Tepat

Jum'at, 11 Agustus 2023 - 00:23 WIB
loading...
Langkah BPOM Susun Regulasi...
Langkah BPOM menyusun regulasi pelabelan pada galon guna ulang dan kemasan plastik dinilai sudah tepat. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyusun regulasi pelabelan pada galonisi ulang dan kemasan plastik dinilai sudah tepat. Hal itu untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat kimia Bisphenol A (BPA).

Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah mengakui dalam dua tahun belakangan ini berita yang beredar didominasi tentang isu pentingnya makanan dan minuman yang sehat. Hal itu wajar mengingat menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Segala hal yang menyangkut obat-obatan dan makanan pasti akan menyedot perhatian publik. Seperti kasus etilen glikol beberapa waktu lalu. Masyarakat langsung aware sehingga persoalan lebih cepat diatasi," ujarnya, Kamis (10/8/2023).

Sayid sependapat dengan pandangan Ketua BPOM Pusat Penny K Lukito semestinya jangan sampai terjadi suatu kasus baru bertindak. Akan lebih baik jika dilakukan pencegahan. Seperti upaya BPOM melakukan labelisasi pada galon guna ulang, kata dia, itu merupakan langkah yang tepat.

Apalagi didasarkan pada kajian ilmiah baik dari dalam negeri maupun luar negeri.


"Menurut saya, hal menyangkut makanan, minuman dan obat obatan harus hati hati. Lebih baik mencegah dari pada menunggu sampai ada korban baru bertindak. Jika upaya labelisasi itu tujuannya untuk mencegah terjadinya korban itu sangat baik," ungkapnya.

Menurut Sayid, BPOM pasti tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi, peneliti dari universitas-universitas negeri Indonesia mendukung pelabelan tersebut.

"Itu langkah konkret sebagai tindakan perlindungan kesehatan pada masyarakat," ujarnya.

Menurut Sayid masyarakat lebih suka tindakan konkret BPOM untuk pelabelan tersebut. Tentu saja langkah itu sudah dikaji dan dilakukan seminar berkali-kali melibatkan berbagai elemen yang terkait, utamanya para peneliti, tokoh agama, LSM dan lain-lain.

"Soal bahaya BPA sudah kita dengar sejak 5 tahun silam ya. Hasil riset dunia kesehatan international, kajian para ahli Indonesia dan informasi tentang bahaya BPA sangat berlimpah. Benar juga, Jangan sampai menunggu ada korban. BPOM sudah tepat melakukan tindakan preventif, agar tidak sampai jatuh korban," katanya.

Sayid menyadari memang tidak mudah melakukan pelabelan pada galon guna ulang. Pasti ada pihak yang tidak setuju terutama mereka yang secara industri sedikit terusik. Padahal kalau mencermati langkah BPOM sudah tepat dan tidak mengganggu sama sekali.

Sayid menambahkan, soal pelabelan BPA di luar negeri hampir semua kemasan sudah free BPA. Di Perancis misalnya, sudah melarang menggunakan kemasan yang mengandung zat berbahaya BPA. Begitu juga negara-negara maju lainnya.

"Pelarangan penggunaan BPA pada kemasan pangan dilakukan di negara Perancis, Brazil, Colombia dan negara bagian Vermont (Amerika Serikat). Sementara negara bagian California mencantumakn label bahaya BPA. Pelabelan BPA itu harus segera dilakukan jangan berlarut-larut. Sudah bertahun-tahun diwacanakan tapi belum juga dilakukan. Jangan sampai menunggu jatuh korban," ucapnya.

Sekadar mengingatkan potensi bahaya BPA terhadap kesehatan adalah dapat mengganggu sistem reproduksi, sistem kardiovaskular, penyakit ginjal, kanker, diabetes, obesitas dan gangguan perkembangan otak, terutama pada usia rentan yaitu janin pada ibu hamil dan anak-anak di bawah 5 tahun.

"BPOM wajib melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia ini, dengan menyempurnakan peraturan yang sudah ada mengenai penggunaan kemasan plastik BPA seperti yang telah diberlakukan di negara maju," paparnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)