Pelecehan Perempuan Indonesia, Kasus Body Checking Miss Universe Harus Diusut Tuntas

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:33 WIB
loading...
A A A
Mellisa juga menyebutkan bahwa pihak terlapor dalam kasus tersebut sudah memahami perjanjian mengikuti norma yang berlaku. “Mereka juga sudah paham di Indonesia ini, di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Mellisa.

Atas kejadian itu lah finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan penyelenggara atas dugaan kekerasan seksual dengan memaksa melakukan body checking dan difoto saat tanpa busana.

Rizky Ananda Musa selaku National Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat mengatakan, peristiwa itu terjadi saat finalis Miss Universe Indonesia dipaksa melakukan body checking, yang seharusnya tidak ada dalam agenda. Para finalis dipaksa membuka baju untuk telanjang dada saat masih ada laki-laki di sana.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya sudah turun langsung ke salah satu hotel di Jakarta Pusat yang diduga menjadi tempat dugaan pelecehan seksual sejumlah kontestan ajang Miss Universe itu.

Pelaksanaan pengecekan itu dilakukan pada Rabu (9/8/2023) atau di hari yang sama ketika korban mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari (pihak) Polda langsung menuju ke tempat lokasi kejadian,” kata Mellisa Anggraini.

Kepada wartawan, Mellisa menunjukkan sebuah gambar yang diduga menjadi tempat terjadinya dugaan peristiwa pelecehan dalam proses body checking itu.

“Body checkingnya di sini, dan ada CCTV kan di belakangnya. Jadi enggak sama sekali, ini enggak bisa dibilang ruangan ya,” kata Mellisa.

“Tidak ada private dan orang-orang lalu lalang tuh keliatan dari dalam. Dari luar mungkin keliatan juga di dalam seperti apa,” lanjutnya.

Dikonfirmasi terpisah, Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah membenarkan pihaknya telah mendatangi langsung TKP di salah satu hotel.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)