Dugaan Pelecehan di Miss Universe 2023, Kuasa Korban Hukum Serahkan Bukti Tambahan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mellisa Anggraini, pelapor sekaligus kuasa hukum peserta Miss Universe 2023 korban dugaan pelecehan body checking, yang dilakukan Event Organizer (EO) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya , Rabu (9/8/2023). Dalam pemeriksaan dia menyampaikan sejumlah bukti foto dan video.
"Saya mewakili para korban sudah diminta keterangan dalam BAP tadi yang lebih singkat," ungkap Mellisa pada wartawan. Mellisa mengatakan, dirinya diperiksa terkait laporannya terhadap PT Capella Swastika Karya selaku Event Organizer (EO) Miss Universe 2023. Dia mengaku ditanya terkait kejadian yang dialami para kliennya.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami, terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi," katanya.
Saya juga sampaikan kepada pemeriksa, siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," sambungnya.
Mellisa menuturkan, dalam pemeriksaan ini pihaknya menyerahkan bukti tambahan terkait kasus tersebut. "Iya, ada (bukti tambahan). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini saja," jelasnya.
Sebelumnya, PT Capella Swastika Karya selaku EO Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah satunya N.
Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum N menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
“Tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi di luar pengetahuan dari masing masing konstetan," tutur Melissa pada wartawan.
Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan, tindakan tersebut melukai martabat perempuan. Termasuk peserta Miss Universe 2023.
"Saya mewakili para korban sudah diminta keterangan dalam BAP tadi yang lebih singkat," ungkap Mellisa pada wartawan. Mellisa mengatakan, dirinya diperiksa terkait laporannya terhadap PT Capella Swastika Karya selaku Event Organizer (EO) Miss Universe 2023. Dia mengaku ditanya terkait kejadian yang dialami para kliennya.
"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami, terus bagaimana dampaknya terhadap mereka kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti akan didalami lagi," katanya.
Saya juga sampaikan kepada pemeriksa, siapa saja yang layak dimintai keterangan. Apa-apa saja kekhawatiran kami," sambungnya.
Mellisa menuturkan, dalam pemeriksaan ini pihaknya menyerahkan bukti tambahan terkait kasus tersebut. "Iya, ada (bukti tambahan). Tapi belum bisa saya sampaikan ya, tapi terkait dengan seluruh proses pelaporan ini saja," jelasnya.
Sebelumnya, PT Capella Swastika Karya selaku EO Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023, salah satunya N.
Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum N menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
“Tiba-tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi di luar pengetahuan dari masing masing konstetan," tutur Melissa pada wartawan.
Mellisa menambahkan, saat melakukan body checking tersebut para peserta difoto telanjang. Melissa mengatakan, tindakan tersebut melukai martabat perempuan. Termasuk peserta Miss Universe 2023.
(hab)