Sudah Diperiksa, Bekasi Pastikan Hewan Kurban Layak Dikonsumsi

Rabu, 29 Juli 2020 - 16:05 WIB
loading...
Sudah Diperiksa, Bekasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklaim semua hewan kurban yangakan disembelihdi wilayah hukumnya layak dikomsumsi oleh masyarakat. Sebab, pemerintah hingga kini belum menemukan hewan kurban yang tak layak potong di wilayah Bekasi. Hanya saja, saat ini petugas pemeriksa kesehatan yang berjumlah 211 masih menyebar ke 12 kecamatan.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Sariyanti menyampaikan, pemeriksaan hewan kurban oleh petugas dilakukan dengan syariat agama Islam. Jadi, dia memastikan nanti seluruh hewan kurban yang akan dikonsumsi masyarakat aman dan halal.

"Yang sakit belum kami temukan lagi, kalau diare itu kan biasa. Sampai saat ini masih aman dan sudah ada ribuan hewan kurban yang kami periksa dan diberikan label layak potong atau halal," katanya.

Secara medis, kata dia, ada dua jenis pemeriksaan pada hewan kurban yaitu, ante-mortem dan post-mortem atau pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan. ( )

Pada pemeriksaan ante-mortem dokter hewan melihat mata, tanduk maupun bulu hewan. Sementara detail pemeriksaan post-mortem adalah pada daging hewan, ginjal juga bagian-bagian lain yang akan dikonsumsi. Jika kedapatan ada bakteri atau penyakit menular, maka tim yang turun dengan segera membatalkan pendistribusian daging hewan kurban.

"Pemeriksaan saat ini masuknya ante-mortem, penyakit menular pada hewan alhamdulillah belum ditemukan, dan harapannya memang jangan sampai ada hewan yang terserang penyakit agar aman dikonsumsi," katanya.

Lapak hewan kurban di Kota Bekasi cenderung stabil dari setiap tahunnya. Pada Idul Adha 2020 ini terdapat 1.339 lapak yang tersebar di 12 kecamatan. ( )

Hanya saja, jumlah hewan kurban di Kota Bekasi masih dalam tahap perhitungan. Untuk itu, masyarakat Bekasi jangan panik atau gusar dengan kondisi hewan kurban. Karena, pemerintah terus memantau hewan yang akan dikurbankan.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)