Dibawa ke Polres Jakut, 3 Bocah Makelar Celurit untuk Tawuran Menangis Minta Pulang

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:27 WIB
loading...
Dibawa ke Polres Jakut,...
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga bocah di bawah umur saat hendak bertransaksi senjata tajam (sajam) jenis celurit untuk tawuran. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga bocah di bawah umur saat hendak bertransaksi senjata tajam (sajam) jenis celurit untuk tawuran di Jakarta Utara. Saat dibawa ke kantor polisi, bocah makelar celurit ini menangis minta pulang.

"Jadi anak kecil ini mau COD celurit. Mereka melakukan transaksi jual beli melalui media sosial," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Rabu (2/8/2023).



Tindakan kepolisian meringkus 3 bocah sebagai upaya memutus mata rantai penjualan celurit ilegal. "Ini juga peringatan membeli kemudian mengajak, menguasai senjata tajam melalui hal yang tidak legal, kemudian secara random ini berisiko terhadap pelanggaran tindak pidana," tegasnya.

Saat dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara, 3 bocah menangis dan meminta pulang. "Kamu mau pulang nggak? Janji ya jangan beli atau jual celurit lagi," kata Gidion kepada pelaku.

"Tidak, Pak. Saya janji tidak akan mengulangi lagi," jawab 3 bocah itu.

Usai mengamankan 3 bocah tersebut, pihaknya akan melakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua yang bersangkutan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1858 seconds (0.1#10.140)