6 Hari Operasi Patuh Jaya, 335 Pengendara di Jaktim Ditilang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejak dimulainya Operasi Patuh Jaya pada 23 Juli 2020, jajaran Satlantas Polrestro Jakarta Timur telah menindak 335 pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. Hal demikian disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur, Kompol Telly Bahute.
"Jumlah yang ditindak selama satu minggu sebanyak 285, ditambah sampai siang hari ini ada sekitar 50 ditindak," kata Telly di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). ( )
Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara.
"Mayoritas yang melanggar pengemudi sepeda motor, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, baik yang mengemudikan atau dibonceng. Masuk ke jalur Transjakarta," ucapnya.
Seperti diketahui, wilayah Jakarta Timur sendiri merupakan daerah padat penduduk. Karena itu, wilayah Jakarta Timur menjadi penyumbang pelanggaran lalu lintas cukup banyak.
"Pelaksanaan tilang ini tidak stasioner (penindakan di satu lokasi), tetapi kita hunting (mencari). Di mana pelanggaran yang sudah kasat mata itu yang kami tilang," ujarnya.
"Jumlah yang ditindak selama satu minggu sebanyak 285, ditambah sampai siang hari ini ada sekitar 50 ditindak," kata Telly di Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (28/7/2020). ( )
Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara.
"Mayoritas yang melanggar pengemudi sepeda motor, seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, baik yang mengemudikan atau dibonceng. Masuk ke jalur Transjakarta," ucapnya.
Seperti diketahui, wilayah Jakarta Timur sendiri merupakan daerah padat penduduk. Karena itu, wilayah Jakarta Timur menjadi penyumbang pelanggaran lalu lintas cukup banyak.
"Pelaksanaan tilang ini tidak stasioner (penindakan di satu lokasi), tetapi kita hunting (mencari). Di mana pelanggaran yang sudah kasat mata itu yang kami tilang," ujarnya.
(mhd)