Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Jurnalis TV di Ancol

Rabu, 26 Juli 2023 - 09:22 WIB
loading...
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Jurnalis TV di Ancol
Polsek Pademangan menangkap 6 pelaku pengeroyokan jurnalis TV Muhamad Syarif di depan Gerbang Barat Ancol, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polsek Pademangan menangkap 6 pelaku pengeroyokan jurnalis TV Muhamad Syarif di depan Gerbang Barat Ancol, Jakarta Utara. Dari 6 tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pengeroyokan yang terjadi pada Minggu (23/7/2023) berawal saat puluhan pemuda sedang bermain bola di dekat pintu Ancol. Kemudian melihat korban berinisial R yang diduga pernah menantang lalu langsung dipukul.

Melihat ada keributan, jurnalis TV Muhamad Syarif langsung merekam peristiwa tersebut. Dalam hitungan detik saat merekam, salah satu tersangka memukul Syarif hingga terluka.

"Kelompok pelaku merasa tidak senang, salah satu tersangka inisial OK mendorong korban hingga terjatuh," ujar Binsar, Selasa (25/7/2023).

Akibat pengeroyokan, korban R mengalami luka pada bagian kaki. Sementara korban Syarif mengalami luka bagian kepala, tangan, dan dada.

Polisi menyita motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban. Kamera dan helm korban yang hancur juga disita.

Dari enam tersangka yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan juga pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1150 seconds (0.1#10.140)