Wacana Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta Masih Dikaji

Jum'at, 21 Juli 2023 - 02:57 WIB
loading...
Wacana Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta Masih Dikaji
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menggodok wacana pembagian jam masuk kerja di Jakarta. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Wacana pembagian jam masuk kerja di Jakarta masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Wacana itu untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menggodok wacana tersebut. Pegawai yang bekerja di bidang pelayanan akan dibedakan jam masuk kerjanya.

"Lagi dibahas yang mana yang bisa pembagian jam kerja, yang mana yang untuk pelayanan, kira-kira itu," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).





Sebelumnya, permasalahan kemacetan ini sempat diungkapkan Heru saat sambutan di acara Focus Group Discussion (FGD) penanganan kemacetan di Jakarta dengan lintas sektoral, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023) pagi. Ia menyebut perlu segera ada solusi untuk mengatasinya.

"Pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas, kalau jam 06.00 WIB itu (kemacetan) seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta," kata Heru.

Heru mengatakan, FGD tersebut dilaksanakan atas tuntutan masyarakat agar Pemprov DKI segera mengatasi masalah kemacetan. Sebagai solusi, ia mendapat masukan agar membagi jam kerja.

"Hari ini kita kumpul karena tuntutan dari masyarakat untuk diskusikan bagaimana salah satunya mengatasi kemacetan. Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi," ucapnya.

Untuk keputusan terkait rencana pembagian jam kerja sebagai salah satu upaya mengatasi masalah kemacetan Jakarta, Heru menyerahkan sepenuhnya ke peserta FGD yang dihadiri asosiasi atau pemilik gedung.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1730 seconds (0.1#10.140)