Partai Buruh: Pengaturan Jam Kerja Bukan Solusi Atasi Kemacetan Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengaturan jam kerja di Jakarta bukan solusi mengurangi kemacetan Ibu Kota. Presiden Partai Buruh Said Iqbal justru melihat rencana kebijakan tersebut menambah persoalan baru.
“Persoalan pertama dari sisi pekerja. Mereka yang masuk di sesi siang akan pulang lebih malam, sehingga waktu beristirahat bersama keluarga semakin sedikit. Dan karena tidak ada jaminan di jalan tidak macet, buruh akan tetap berangkat kerja lebih pagi,” ujar Said Iqbal, Rabu (12/7/2023).
Apalagi jam kerja di Indonesia tidak sama dengan luar negeri yang menjadi tujuan ekspor. Sehingga, jam kerja harus disesuaikan dengan jadwal yang ada agar tidak terjadi keterlambatan pengiriman barang.
“Misalnya barang harus dikirim jam 8 pagi. Tapi, karena pekerjanya masuk jam 10 akhirnya barang tersebut terlambat dikirim,” katanya.
Pihaknya meminta jam kerja tetap berlaku seperti biasa. Untuk mengatasi kemacetan Jakarta seharusnya dengan memaksimalkan transportasi publik.
“LRT diperpanjang. MRT diperpanjang. Bus menuju Jakarta diperbanyak. Intinya meningkatkan efisiensi dan kualitas transportasi publik seperti bus, KRL, dan MRT. Perluasan jaringan transportasi publik, peningkatan frekuensi, dan pembenahan infrastruktur dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ungkap Said Iqbal.
Seperti diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, rencananya pembagian jam masuk kantor dikaji dalam dua sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
Pengaturan jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam kerja demi mengurangi volume kendaraan dalam satu waktu.
“Persoalan pertama dari sisi pekerja. Mereka yang masuk di sesi siang akan pulang lebih malam, sehingga waktu beristirahat bersama keluarga semakin sedikit. Dan karena tidak ada jaminan di jalan tidak macet, buruh akan tetap berangkat kerja lebih pagi,” ujar Said Iqbal, Rabu (12/7/2023).
Apalagi jam kerja di Indonesia tidak sama dengan luar negeri yang menjadi tujuan ekspor. Sehingga, jam kerja harus disesuaikan dengan jadwal yang ada agar tidak terjadi keterlambatan pengiriman barang.
“Misalnya barang harus dikirim jam 8 pagi. Tapi, karena pekerjanya masuk jam 10 akhirnya barang tersebut terlambat dikirim,” katanya.
Pihaknya meminta jam kerja tetap berlaku seperti biasa. Untuk mengatasi kemacetan Jakarta seharusnya dengan memaksimalkan transportasi publik.
“LRT diperpanjang. MRT diperpanjang. Bus menuju Jakarta diperbanyak. Intinya meningkatkan efisiensi dan kualitas transportasi publik seperti bus, KRL, dan MRT. Perluasan jaringan transportasi publik, peningkatan frekuensi, dan pembenahan infrastruktur dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ungkap Said Iqbal.
Seperti diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, rencananya pembagian jam masuk kantor dikaji dalam dua sesi yakni pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
Pengaturan jam masuk karyawan bisa disesuaikan dengan perusahaan masing-masing. Prinsipnya, pembagian jam kerja demi mengurangi volume kendaraan dalam satu waktu.
(jon)