Wacana Pembagian Jam Masuk Kerja di Jakarta Masih Dikaji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wacana pembagian jam masuk kerja di Jakarta masih dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Wacana itu untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menggodok wacana tersebut. Pegawai yang bekerja di bidang pelayanan akan dibedakan jam masuk kerjanya.
"Lagi dibahas yang mana yang bisa pembagian jam kerja, yang mana yang untuk pelayanan, kira-kira itu," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Sebelumnya, permasalahan kemacetan ini sempat diungkapkan Heru saat sambutan di acara Focus Group Discussion (FGD) penanganan kemacetan di Jakarta dengan lintas sektoral, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023) pagi. Ia menyebut perlu segera ada solusi untuk mengatasinya.
"Pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas, kalau jam 06.00 WIB itu (kemacetan) seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta," kata Heru.
Heru mengatakan, FGD tersebut dilaksanakan atas tuntutan masyarakat agar Pemprov DKI segera mengatasi masalah kemacetan. Sebagai solusi, ia mendapat masukan agar membagi jam kerja.
"Hari ini kita kumpul karena tuntutan dari masyarakat untuk diskusikan bagaimana salah satunya mengatasi kemacetan. Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi," ucapnya.
Untuk keputusan terkait rencana pembagian jam kerja sebagai salah satu upaya mengatasi masalah kemacetan Jakarta, Heru menyerahkan sepenuhnya ke peserta FGD yang dihadiri asosiasi atau pemilik gedung.
"Bagaimana solusinya, ada yang masuk jam 08.00 WIB, ada yang masuk jam 10.00 WIB, ini tergantung Bapak/Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun kementerian untuk bisa berdiskusi," ujar Heru.
Menurut Heru, hasil diskusi dalam FGD selanjutnya akan dibahas dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Pemprov DKI dan DTKJ kemudian akan mengambil keputusan akhir.
"Saya tidak berpendapat, tetapi hasil diskusi ini nanti kita bawa, dibahas lebih kecil lagi dengan Dewan Transportasi DKI Jakarta," tuturnya.
Hadir dalam FGD tersebut di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni, dan perwakilan sejumlah perusahaan.
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya masih menggodok wacana tersebut. Pegawai yang bekerja di bidang pelayanan akan dibedakan jam masuk kerjanya.
"Lagi dibahas yang mana yang bisa pembagian jam kerja, yang mana yang untuk pelayanan, kira-kira itu," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Sebelumnya, permasalahan kemacetan ini sempat diungkapkan Heru saat sambutan di acara Focus Group Discussion (FGD) penanganan kemacetan di Jakarta dengan lintas sektoral, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023) pagi. Ia menyebut perlu segera ada solusi untuk mengatasinya.
"Pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas, kalau jam 06.00 WIB itu (kemacetan) seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta," kata Heru.
Heru mengatakan, FGD tersebut dilaksanakan atas tuntutan masyarakat agar Pemprov DKI segera mengatasi masalah kemacetan. Sebagai solusi, ia mendapat masukan agar membagi jam kerja.
"Hari ini kita kumpul karena tuntutan dari masyarakat untuk diskusikan bagaimana salah satunya mengatasi kemacetan. Banyak masukan-masukan bagaimana kalau jam kerja dibagi," ucapnya.
Untuk keputusan terkait rencana pembagian jam kerja sebagai salah satu upaya mengatasi masalah kemacetan Jakarta, Heru menyerahkan sepenuhnya ke peserta FGD yang dihadiri asosiasi atau pemilik gedung.
"Bagaimana solusinya, ada yang masuk jam 08.00 WIB, ada yang masuk jam 10.00 WIB, ini tergantung Bapak/Ibu sekalian. Mari memberikan masukan, khususnya asosiasi atau pemilik gedung-gedung, pengelola, maupun kementerian untuk bisa berdiskusi," ujar Heru.
Menurut Heru, hasil diskusi dalam FGD selanjutnya akan dibahas dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Pemprov DKI dan DTKJ kemudian akan mengambil keputusan akhir.
"Saya tidak berpendapat, tetapi hasil diskusi ini nanti kita bawa, dibahas lebih kecil lagi dengan Dewan Transportasi DKI Jakarta," tuturnya.
Hadir dalam FGD tersebut di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni, dan perwakilan sejumlah perusahaan.
(rca)