Kecanduan Judi Online, 11 Handphone di Konter HP Nyaris Diembat

Rabu, 19 Juli 2023 - 22:11 WIB
loading...
Kecanduan Judi Online, 11 Handphone di Konter HP Nyaris Diembat
Sebanyak 11 handphone (HP) dan 1 powerbank yang nyaris dicuri pria berinisial MI (25) dan AW. Foto/Dok Polisi
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 handphone (HP) di sebuah konter HP daerah Kramat Jaya Baru, Johar Baru, Jakarta Pusat nyaris dicuri pria berinisial MI (25) dan AW. Pelaku disebut kecanduan judi online.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (17/7/2023). Aksi pencurian itu gagal karena korban berinisial AT memergoki pelaku berinisial MIH yang sedang mengambil 11 HP dan satu buah powerbank di atas kursi samping etalase.

“Bahwa saat korban AT meninggalkan toko untuk belanja itu dalam keadaan ditutup kain spanduk. Nah setelah selesai belanja korban memergoki pelaku MIH tengah melancarkan aksinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Yosi Januar saat dihubungi, Rabu (19/7/2023).



Namun, kata Yosi, saat pelaku berusaha membawa hasil curiannya itu, MIH tertangkap tangan oleh korban dengan dibantu warga sekitar. “Pelaku MIH tertangkap oleh korban dan dibantu warga. Sementara untuk pelaku AW berhasil kabur menggunakan sepeda motor dari si MIH tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku MIH, lanjut Yosi, pelaku nekat mencuri 11 handphone itu lantaran ketagihan bermain judi online. “Setelah kita tanya lebih lanjut kenapa dia mencuri ternyata si tersangka ini gila judi online. Rencananya kalau memang dia berhasil, dia mau jual (handphone), kemudian uangnya buat judi online dan untuk foya-foya,” imbuhnya.

Pelaku MIH disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1223 seconds (0.1#10.140)