Tersangka Penjarahan Minimarket di Penjaringan Bertambah

Selasa, 08 November 2016 - 17:05 WIB
Tersangka Penjarahan Minimarket di Penjaringan Bertambah
Tersangka Penjarahan Minimarket di Penjaringan Bertambah
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menangkap pelaku perusuhan dan penjarahan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara yang 'membonceng' aksi damai 4 November. Tiga dari tujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka sehingga total tersangka berjumlah 14 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara bersama Polsek Penjaringan baru saja mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus penjarahan di kawasan Penjaringan pada Jumat, 4 November lalu. (Baca: Belasan Remaja Ditangkap Terkait Penjarahan Minimarket)

"Dari tujuh orang itu, setelah kami dalami, hanya tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka terkait penjarahan, pengrusakan, dan pengeroyokan anggota yang ada di Penjaringan," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (8/11/2016).

Menurutnya, dari tiga tersangka itu, satu tersangka diantaranya malah terbukti pula menggunakan narkotika. Maka itu, satu tersangka itu pun diserahkan ke Sat Narkoba Polres Jakarta Utara untuk diusut acara lebih lanjut kasusnya.

"Sehingga, total tersangka kasus di Penjaringan itu sekarang ada 14 orang, sebelumnya kan 11," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5820 seconds (0.1#10.140)