5 Hari Operasi Patuh Jaya 2023 di Depok, 543 Pengendara Ditilang

Jum'at, 14 Juli 2023 - 21:34 WIB
loading...
5 Hari Operasi Patuh Jaya 2023 di Depok, 543 Pengendara Ditilang
Ratusan pengendara roda dua dan roda empat ditilang polisi selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Depok. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Ratusan pengendara roda dua dan roda empat ditilang polisi selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 di Kota Depok. Pengendara paling banyak ditilang tidak pakai helm.



"Hingga hari kelima Operasi Patuh Jaya di wilayah Depok, yang terjaring tilang ETLE sebanyak 125 dan tilang manual 418, jadi total 543 unit kendaraan," ujar Pelaksana tugas Kasatlantas Polres Metro Depok Kompol Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Sugianto membeberkan, pelanggaran paling banyak ditemukan yaitu pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, kelengkapan kendaraan, dan sepeda motor tidak ada pelat nomor.

Diketahui, Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 di seluruh jajaran polda. Operasi Patuh Jaya digelar selama 14 hari yang dimulai sejak Senin 10 Juli 2023.



Terdapat 14 sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).

Kemudian, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, serta kendaraan yang memasang rotator atau sirene tidak sesuai aturan.

Sasaran berikutnya yakni kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

Sedangkan sasaran untuk kendaraan roda empat atau lebih yakni tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan penggunaan pelat RFS/RFP.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)