Rumah Lansia di Pondok Gede yang Terkurung Bangunan Hotel Akan Dibebaskan
loading...
A
A
A
Diketahui, rumah itu dihuni seorang lansia bernama Ngadenin (63). Rumah yang berlokasi di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03/RW 04, Kecamatan Pondok Gede, kini terkurung bangunan hotel. Satu-satunya akses jalan menuju rumahnya kini hanya saluran air yang terhimpit di antara dua dinding.
“Sudah seperti ini (terkurung). Tadinya ada jalan ini belakang rumah, terus di depan rumah saya itu ada gang yang bisa tembus Jalan Raya Jatiwaringin,” kata Ngadenin, Senin (10/7/2023).
Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV Distaru Kota Bekasi Kliwon Rasmono sebelumnya mengatakan, saluran air tersebut rencananya akan ditutup menggunakan box cover sehingga bisa dijadikan akses jalan.
"Kita coba ajukan ke PUPR (Dinas PUPR). Nanti akan diusulkan di rapat, dan kemarin camat sudah menyetujui," kata Kliwon.
"Itu tidak mengganggu yang lain, yang penting aliran tetap berjalan dan juga bisa dipakai akses," lanjutnya.
“Sudah seperti ini (terkurung). Tadinya ada jalan ini belakang rumah, terus di depan rumah saya itu ada gang yang bisa tembus Jalan Raya Jatiwaringin,” kata Ngadenin, Senin (10/7/2023).
Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV Distaru Kota Bekasi Kliwon Rasmono sebelumnya mengatakan, saluran air tersebut rencananya akan ditutup menggunakan box cover sehingga bisa dijadikan akses jalan.
"Kita coba ajukan ke PUPR (Dinas PUPR). Nanti akan diusulkan di rapat, dan kemarin camat sudah menyetujui," kata Kliwon.
"Itu tidak mengganggu yang lain, yang penting aliran tetap berjalan dan juga bisa dipakai akses," lanjutnya.
(thm)