Siswa SMP Tewas Tawuran di Jakpus, 2 Pelaku di Bawah Umur Ditangkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap 2 pelaku tawuran masih di bawah umur yakni AR dan KV yang menewaskan siswa SMP berinisial RZ (14) di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat . Korban tewas dengan luka penuh bacokan di sekujur tubuh.
"AR dan KV usia di bawah umur semua," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh, Minggu (9/7/2023).
Dua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pihaknya juga mengamankan barang bukti celurit. "Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran," ujarnya.
AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. Korban RZ tewas dengan luka bacok di sejumlah tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke RS Husada.
Berdasarkan rekaman video akun Instagram @wargajakpus terlihat dua kelompok itu melakukan aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Mereka juga melakukan aksi pelemparan menggunakan benda padat.
Korban terjatuh ke dalam selokan air atau got yang mana langsung disambut dengan senjata tajam oleh kelompok lawan. Tak lama kemudian, teman korban menarik keluar dari dalam selokan.
"AR dan KV usia di bawah umur semua," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh, Minggu (9/7/2023).
Dua pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Pihaknya juga mengamankan barang bukti celurit. "Kami sita celurit, batu, dan balok sebagai barang bukti tawuran," ujarnya.
AR dan KV dikenakan Pasal 170 jo 351 jo 358 KUHP dengan hukuman penjara di atas 5 tahun. Korban RZ tewas dengan luka bacok di sejumlah tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke RS Husada.
Berdasarkan rekaman video akun Instagram @wargajakpus terlihat dua kelompok itu melakukan aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam. Mereka juga melakukan aksi pelemparan menggunakan benda padat.
Korban terjatuh ke dalam selokan air atau got yang mana langsung disambut dengan senjata tajam oleh kelompok lawan. Tak lama kemudian, teman korban menarik keluar dari dalam selokan.
(jon)