Drama Persidangan Mario Dandy, Mantan Pacar Amanda Menangis Histeris hingga JPU Terdiam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Amanda alias APA akhirnya duduk di hadapan hakim untuk memberikan keterangan pada persidangan kasus penganiayaan anak D (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023). Amanda sempat menangis histeris di persidangan.
Amanda duduk di kursi roda saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk mantan kekasihnya Mario Dandy, dan terdakwa Shane. Ketika dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tiba-tiba Amanda terdiam, sesaat lalu menangis histeris.
Jaksa yang mengajukan pertanyaan terpaksa diam. Sedangkan Amanda seketika menyandarkan kepala ke kursi roda. Ibu Amanda, Opy Dewi, langsung mendekati anaknya.
Opy tampak memeluk Amanda ditemani oleh pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita. Sesekali terlihat Opy membasuh wajah Amanda yang dibanjiri air mata.
Melihat situasi itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memutuskan untuk menskors persidangan. Hakim Alimin memerintahkan dokter dari pihak kejaksaan untuk memeriksa kondisi kesehatan Amanda.
Usai pemeriksaan, dokter dari kejaksaan menyebut tekanan darah Amanda masih tergolong normal. Selain itu, saturasi oksigen di tubuh Amanda juga masih bagus.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150 kali per menit," kata dokter kejaksaan di persidangan.
"Saturasi 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," sambungnya.
Hakim lalu memutuskan untuk melanjutkan persidangan. "Jadi layak (dilanjutkan)?" tanya Hakim Alimin. "Layak," jawab dokter kejaksaan.
Baru saja sidang dilanjutkan kembali, pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, mengajukan keberatan, karena Amanda diperiksa sebagai saksi didampingi oleh ibunya.
"Kami keberatan kalau saksi didampingi oleh ibunya. Kalau didampingi, setidak-tidaknya didampingi oleh tenaga kesehatan, bukan orang tuanya," kata Andreas.
Jaksa juga menyatakan hal serupa. Keduanya mengajukan agar tenaga kesehatan atau dokter dari kejaksaan yang mendampingi Amanda.
"Izin majelis, kami penuntut umum sependapat dengan penasihat hukum, kalau saksi sakit dokter yang harus mendampingi, bukan orang tua," ucap jaksa.
Hakim Alimin kemudian memerintahkan ibu Amanda untuk duduk di kursi pengunjung.
"Saudara saksi, saya lihat saudara tadi memberi isyarat siap ya. Saya pikir ibunya bisa di belakang, terus nanti tenaga kesehatan," kata Hakim Alimin.
"Ada kronologi tertulis apabila Amanda mengalami sesak napas. Ada kronoligi tertuis yang dapat dipertanggung jwabkan yang akan dijelaskan Amanda," ujar pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita.
Menurutnya, Amanda saat ini masih dalam kondisi sakit lantaran tengah dalam proses persiapan menjalani operasi batu ginjalnya pada 3 pekan ke depan. Amanda memutuskan menghadiri persidangan hari ini untuk menepis isu-isu miring.
Amanda duduk di kursi roda saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk mantan kekasihnya Mario Dandy, dan terdakwa Shane. Ketika dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tiba-tiba Amanda terdiam, sesaat lalu menangis histeris.
Jaksa yang mengajukan pertanyaan terpaksa diam. Sedangkan Amanda seketika menyandarkan kepala ke kursi roda. Ibu Amanda, Opy Dewi, langsung mendekati anaknya.
Opy tampak memeluk Amanda ditemani oleh pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita. Sesekali terlihat Opy membasuh wajah Amanda yang dibanjiri air mata.
Melihat situasi itu, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memutuskan untuk menskors persidangan. Hakim Alimin memerintahkan dokter dari pihak kejaksaan untuk memeriksa kondisi kesehatan Amanda.
Usai pemeriksaan, dokter dari kejaksaan menyebut tekanan darah Amanda masih tergolong normal. Selain itu, saturasi oksigen di tubuh Amanda juga masih bagus.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150 kali per menit," kata dokter kejaksaan di persidangan.
"Saturasi 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," sambungnya.
Hakim lalu memutuskan untuk melanjutkan persidangan. "Jadi layak (dilanjutkan)?" tanya Hakim Alimin. "Layak," jawab dokter kejaksaan.
Baru saja sidang dilanjutkan kembali, pengacara Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga, mengajukan keberatan, karena Amanda diperiksa sebagai saksi didampingi oleh ibunya.
"Kami keberatan kalau saksi didampingi oleh ibunya. Kalau didampingi, setidak-tidaknya didampingi oleh tenaga kesehatan, bukan orang tuanya," kata Andreas.
Jaksa juga menyatakan hal serupa. Keduanya mengajukan agar tenaga kesehatan atau dokter dari kejaksaan yang mendampingi Amanda.
"Izin majelis, kami penuntut umum sependapat dengan penasihat hukum, kalau saksi sakit dokter yang harus mendampingi, bukan orang tua," ucap jaksa.
Hakim Alimin kemudian memerintahkan ibu Amanda untuk duduk di kursi pengunjung.
"Saudara saksi, saya lihat saudara tadi memberi isyarat siap ya. Saya pikir ibunya bisa di belakang, terus nanti tenaga kesehatan," kata Hakim Alimin.
Pengacara Siapkan Keterangan Tertulis
Dalam persidangan ini pihak pengacara Amanda sudah menyiapkan keterangan tertulis manakala kliennya tidak bisa berbicara dengan baik."Ada kronologi tertulis apabila Amanda mengalami sesak napas. Ada kronoligi tertuis yang dapat dipertanggung jwabkan yang akan dijelaskan Amanda," ujar pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita.
Menurutnya, Amanda saat ini masih dalam kondisi sakit lantaran tengah dalam proses persiapan menjalani operasi batu ginjalnya pada 3 pekan ke depan. Amanda memutuskan menghadiri persidangan hari ini untuk menepis isu-isu miring.
(thm)