Kasus Tukang Sate di Bekasi Dibunuh Oknum TNI Dilimpahkan ke Denpom

Jum'at, 30 Juni 2023 - 15:37 WIB
loading...
Kasus Tukang Sate di Bekasi Dibunuh Oknum TNI Dilimpahkan ke Denpom
Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Mapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023). Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Kasus tukang sate di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi Widodo Cahyo Putra (43) dibunuh anaknya, Dimas Rismawan (22) dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 2/Cijantung. Pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat ( AD ).

“Hasil koordinasi dengan instansi terkait, bahwa kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke instansi terkait yaitu Denpom,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto di Mapolsek Medan Satria, Jumat (30/6/2023).

Dalam informasi yang beredar, pelaku disebut tengah menjalani proses pemecatan atas kasus berbeda yang menjeratnya. Namun, Aqsha belum bisa memastikan apakah DR hingga kini masih berstatus anggota TNI.



“Kalau untuk masalah status yang saya sampaikan silakan dikoordinasikan ke Denpom,” katanya.

Sebelumnya, pemilik warung sate di Jalan Raya Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi bernama Widodo Cahyo Putra (43) tewas dibunuh. Pelaku ternyata merupakan anaknya sendiri yang merupakan anggota TNI.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap identitas pelaku yakni bernama Dimas Rismawan. Dia pun membenarkan keduanya memiliki hubungan kekeluargaan ayah dan anak.



“Betul namanya Dimas, anak dari korban,” kata Irsyad saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023).

Dimas merupakan anggota TNI yang tengah dalam proses pemecetan bukan atas kasus ini. Irsyad menyebut Dimas kerap meninggalkan tugasnya sebagai prajurit. “Betul mas dia (anggota TNI). Tetapi yang bersangkutan sudah dalam proses pemecatan karena kasus desersi (ingkar tugas),” jelasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2249 seconds (0.1#10.140)