Tak Kantongi Izin, Tower BTS di Kompleks Kalideres Akhirnya Dibongkar Provider

Jum'at, 23 Juni 2023 - 06:53 WIB
loading...
Tak Kantongi Izin, Tower...
Tower base transceiver station (BTS) ilegal di Kompleks Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, telah dibongkar. Foto/Kolase/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tower base transceiver station (BTS) ilegal yang berdiri di Kompleks Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat , telah dibongkar. Pembongkaran tower BTS ilegal itu dilakukan secara mandiri oleh pihak provider.

"Dua hari lalu dimulai (pembongkaran). Yang bongkar langsung dari pihak provider," ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta, Willian A Sarana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/6/2023).

Sebelum dibongkar, tower BTS tersebut sempat dilakukan penyegelan oleh petugas Satpol PP Jakarta Barat. "Kan disegel dulu, SP1. Prosedurnya SP1 untuk pembongkaran mandiri," lanjutnya.


Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, tower BTS yang berdiri di halaman rumah warga tersebut sejatinya masih dalam proses pembangunan.

Namun, lantaran tidak mengantongi izin dan menuai komplain dari masyarakat setempat akhirnya pembangunan tersebut dihentikan.

Sehingga petugas Satpol PP langsung melakukan penyegelan dan melayangkan surat peringatan kepada pihak kontraktor.

"Kami minta untuk bisa dilakukan pembongkaran sendiri terhadap struktur yang ada sesuai SP yang sudah dikeluarkan oleh pihak Citata kecamatan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1861 seconds (0.1#10.140)