Dinsos Bogor Amankan 9 PSK di Kawasan Puncak, 6 Masih di Bawah Umur
loading...
A
A
A
BOGOR - Dinas Sosial ( Dinsos ) Kabupaten Bogor mengamankan sembilan orang pekerja seks komersial ( PSK ) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Enam orang di antaranya masih kategori di bawah umur.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor Buchori Muslim mengatakan, berawal dari laporan Polsek Cisarua telah melakukan penggerebekan sebuah vila di kawasan Puncak. Dari situ, tim Dinsos menuju lokasi untuk melakukan asesmen.
"Kami belum menyimpulkan itu TPPO atau bukan, karena baru dapat laporan. Meluncurlah tim kami dengan TRC ke lokasi. Sampai di sana, mereka sudah ada beberapa orang yang diduga PSK atau korban trafficking. Waktu itu kan belum diasesmen, belum ketahuan," kata Buchori, Selasa (13/6/2023).
Di lokasi, tim Dinsos sudah mendapati 16 orang dengan rincian sembilan orang perempuan dan tujuh orang laki-laki. Dari sembilan orang perempuan tersebut, enam orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Yang tujuh orang itu laki-laki. Setelah kami konfirmasi, ada termasuk joki juga di situ, kemudian pacar si pelaku (PSK). Pelaku karena mereka sudah positif PSK. Saya keberadaan yang tujuh ini tidak tahu, bukan ranah kami untuk menyelidiki. Saya serahkan ke kepolisian, kalau kami tugasnya yang PSK," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Dinsos, para PSK itu direkrut oleh pria berinisial G sekaligus joki. Adapun para korban dieksploitasi dengan tarif Rp300.000 hingga Rp700.000 kepada pria hidung belang.
"Saya ngorek dari beberapa klien, pertama saya tanya tarifnya berapa. Dia bilang Rp700.000, ditawar mentok Rp300.000. Nah dari itu, terima berapa. Katanya saya enggak terima apa-apa, semua diambil oleh germo. Nah kamu bagaimana dapatnya? Ya saya dapatnya digaji seminggu sekali, kadang-kadang kami dapat Rp2 juta. Terus katanya target saya 40 orang (pelanggan) seminggu," bebernya.
Selanjutnya, kesembilan perempuan tersebut akan direhabilitasi sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga. Sedangkan, ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini diserahkan kepada kepolisian.
"Kalau unsur pidana ranahnya kepolisian. Misalnya pelaku ada, proses pelakunya. Kalau mereka sudah terbukti melakukan perdagangan orang, korbannya diserahkan ke kami. Kalau ini kan mereka dibilang korban, juga pelaku. Makanya kami amankan. Tapi tetap akan kami kembalikan ke keluarga," tutupnya.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor Buchori Muslim mengatakan, berawal dari laporan Polsek Cisarua telah melakukan penggerebekan sebuah vila di kawasan Puncak. Dari situ, tim Dinsos menuju lokasi untuk melakukan asesmen.
"Kami belum menyimpulkan itu TPPO atau bukan, karena baru dapat laporan. Meluncurlah tim kami dengan TRC ke lokasi. Sampai di sana, mereka sudah ada beberapa orang yang diduga PSK atau korban trafficking. Waktu itu kan belum diasesmen, belum ketahuan," kata Buchori, Selasa (13/6/2023).
Di lokasi, tim Dinsos sudah mendapati 16 orang dengan rincian sembilan orang perempuan dan tujuh orang laki-laki. Dari sembilan orang perempuan tersebut, enam orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Yang tujuh orang itu laki-laki. Setelah kami konfirmasi, ada termasuk joki juga di situ, kemudian pacar si pelaku (PSK). Pelaku karena mereka sudah positif PSK. Saya keberadaan yang tujuh ini tidak tahu, bukan ranah kami untuk menyelidiki. Saya serahkan ke kepolisian, kalau kami tugasnya yang PSK," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang didapat Dinsos, para PSK itu direkrut oleh pria berinisial G sekaligus joki. Adapun para korban dieksploitasi dengan tarif Rp300.000 hingga Rp700.000 kepada pria hidung belang.
"Saya ngorek dari beberapa klien, pertama saya tanya tarifnya berapa. Dia bilang Rp700.000, ditawar mentok Rp300.000. Nah dari itu, terima berapa. Katanya saya enggak terima apa-apa, semua diambil oleh germo. Nah kamu bagaimana dapatnya? Ya saya dapatnya digaji seminggu sekali, kadang-kadang kami dapat Rp2 juta. Terus katanya target saya 40 orang (pelanggan) seminggu," bebernya.
Selanjutnya, kesembilan perempuan tersebut akan direhabilitasi sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga. Sedangkan, ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini diserahkan kepada kepolisian.
"Kalau unsur pidana ranahnya kepolisian. Misalnya pelaku ada, proses pelakunya. Kalau mereka sudah terbukti melakukan perdagangan orang, korbannya diserahkan ke kami. Kalau ini kan mereka dibilang korban, juga pelaku. Makanya kami amankan. Tapi tetap akan kami kembalikan ke keluarga," tutupnya.
(mhd)