Ecky Listiantho Tersangka Mutilasi Angela Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Senin, 12 Juni 2023 - 16:11 WIB
loading...
A A A
Ecky lantas membeli gergaji dan memutuskan menaruh mayat Angela dalam boks kontainer. Karena mayat Angela tidak cukup akhirnya Ecky memutilasi bagian tubuh korban.

Total Ecky memutilasi korban dengan 7 bagian yang dilakukannya selama satu minggu. Bagian-bagian tubuh tersebut ditaruh dalam dua boks kontainer dan akhirnya dipindahkan ke rumah kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Perbuatan Ecky baru tercium 3 tahun setelahnya atau Desember 2022. Saat itu polisi mencari Ecky karena dilaporkan istrinya menghilang selama tiga hari.

Polisi mendeteksi keberadaan rumah kontrakan yang disewa Ecky untuk menyimpan potongan tubuh korban Angela. Dari sanalah perbuatan Ecky terkuak.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)