Dapat Intimidasi, Ketua RT Riang Prasetya Minta Perlindungan Kapolri, Panglima TNI, hingga Presiden

Kamis, 08 Juni 2023 - 22:41 WIB
loading...
Dapat Intimidasi, Ketua...
Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya meminta perlindungan keamanan dari Kapolri, Panglima TNI, hingga Presiden. Hal itu menyusul adanya ancaman dan intimidasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya meminta perlindungan keamanan dari Kapolri, Panglima TNI, hingga Presiden. Hal itu menyusul adanya ancaman dan intimidasi pascapembongkaran puluhan ruko yang serobot lahan fasilitas umum (fasum) di lingkungannya.

"Pada kesempatan ini izinkansaya selaku pribadi dan selaku Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara, ingin menyampaikan surat perlindungan hukum," kata Riang, Kamis (8/6/2023).


Dalam surat permohonan perlindungan hukum yang diberikan penasihat Riang kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, disebutkan bahwa hal itu sebagai upaya perlindungan dari intimidasi.

"Mohon kiranya permohonan perlindungan hukum saya bersama keluarga saya dapat diperkenankan oleh bapak-bapak yang terhormat," ungkapnya.

Riang juga memberikan surat permohonan kepada Kabareskrim Polri, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakarta Utara, Kapolsek Metro Penjaringan, dan Ketua LPSK.


Sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara membuka komunikasi antarwarga di lingkungan RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit. Hal itu dilakukan sebagai upaya menjalin kembali kerukunan antarwarga.

Menurut Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, melalui komunikasi yang baik akan menciptakan kembali kerukunan di sana pascapolemik puluhan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga, ditertibkan.

"Warga sih sekarang kita lagi membuka komunikasi supaya terjadi kerukunan di sana, terjadi komunikasi yang baik di sana," kata Ali.

Menurut Ali, kini pemilik ruko yang terbukti menyerobot lahan fasum sedang merapikan sisi bangunan yang telah ditertibkan sebelumnya.

"Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan saja,"pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2284 seconds (0.1#10.140)