Rampas Ponsel Karyawati, Penjambret Diringkus Polisi

Jum'at, 24 Juli 2020 - 14:11 WIB
loading...
Rampas Ponsel Karyawati, Penjambret Diringkus Polisi
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Menteng meringkus penjambret di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, satu pelaku yakni AP ditangkap dan dua lainnya masih buron. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/7/2020). "Pelaku diamankan karena melakukan jambret," ucapnya, Jumat (24/7/2020).

Pelaku menggunakan dua motor dalam beraksi. "Mereka ini diduga pemain lama," kata Gozali. (Baca juga: Kasus Kematian Editor Metro TV, Polisi Enggan Berandai-andai)

Awalnya seorang karyawati bernama Firliya (43) warga Duri Pulo tengah berdiri di depan Gedung Jaya, Jalan MH Thamrin, Menteng bersama rekannya sambil memainkan handphone.

Tiba-tiba datang pelaku berinisial A (DPO) dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merampas dengan paksa ponsel dari tangan korban.

Setelah berhasil merampas ponsel, pelaku lain berinisial AP alias Enggar berusaha menghalang-halangi korban yang akan mengejar pelaku A.

Mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Metro Menteng, anggota tim Buser yang sedang melakukan patroli langsung melakukan pengejaran. (Baca juga: Korsleting Listrik, Rumah Mewah 2 Lantai di Kebon Jeruk Ludes Terbakar)

Panik dikejar beberapa kendaraan akhirnya pelaku tidak dapat mengendalikan motornya dan terjatuh di Jalan Agus Salim, Menteng. Sementara, pelaku A dan seorang lainnya berhasil melarikan diri.

Pelaku berikut barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Metro Menteng. "Pelaku lainnya masih kami kejar," ujar Gozali.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)