Profil Alimin Ribut Sujono, Hakim Ketua Sidang Mario Dandy Ternyata Pernah Ikut Tangani Kasus Ferdy Sambo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Alimin Ribut Sujono, hakim yang memimpin sidang Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ternyata pernah ikut menangani kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Pada kasus Ferdy Sambo, Alimin Ribut menjadi hakim anggota yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Alimin Ribut dipercaya menjadi hakim yang memimpin sidang Mario Dandy yang dimulai perdana di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (6/6/2023).
Diketahui, Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo merupakan terdakwa penganiayaan berat D, putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina. Terdakwa lainnya yakni Shane Lukas, teman Mario Dandy yang merekam peristiwa penganiayaan berat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sekelumit mengenai hakim Alimin Ribut yang dikutip dari laman resmi PN Jakarta Selatan. Alimin merupakan hakim dengan golongan/pangkat Pembina Utama Madya.
Pria kelahiran 29 November 1967 itu diangkat menjadi CPNS pada 1992 dan pernah menduduki jabatan Ketua PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sebelumnya, Alimin Ribut juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua PN Bantul.
Alimin tidak hanya sekali menangani kasus-kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy, dia juga pernah menangani sidang sengketa dana hibah Persiba Bantul.
Alimin Ribut dipercaya menjadi hakim yang memimpin sidang Mario Dandy yang dimulai perdana di PN Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (6/6/2023).
Diketahui, Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo merupakan terdakwa penganiayaan berat D, putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina. Terdakwa lainnya yakni Shane Lukas, teman Mario Dandy yang merekam peristiwa penganiayaan berat di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sekelumit mengenai hakim Alimin Ribut yang dikutip dari laman resmi PN Jakarta Selatan. Alimin merupakan hakim dengan golongan/pangkat Pembina Utama Madya.
Pria kelahiran 29 November 1967 itu diangkat menjadi CPNS pada 1992 dan pernah menduduki jabatan Ketua PN Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Sebelumnya, Alimin Ribut juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua PN Bantul.
Alimin tidak hanya sekali menangani kasus-kasus besar seperti kasus Ferdy Sambo dan Mario Dandy, dia juga pernah menangani sidang sengketa dana hibah Persiba Bantul.
(jon)