Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya

Jum'at, 24 Juli 2020 - 08:20 WIB
loading...
Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya
Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilaksanakan Kamis (23/7/2020). Foto: SINDOphoto/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pengendara sepeda motor mendominasi pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2020 yang dilaksanakan Kamis (23/7/2020). Pelanggarannya yakni pengendara tidak memakai helm dan melawan arus. (Baca juga: Pemkot Bogor Restrukturisasi Bus Trans Pakuan)

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, hasil penindakan yang dilakukan pihaknya tercatat 1.763 pelanggaran dan ditilang, sedangkan teguran sebanyak 2.699 pelanggaran.

Untuk pelanggaran yang ditilang, polisi menerapkan denda maksimal atau tilang biru. Penindakan tegas karena pelanggaran yang dilakukan pengendara sudah tidak bisa ditoleransi. “Kebanyakan memang sepeda motor, hampir 50% pelanggaran dilakukan pengendara motor,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).

Sementara, untuk pengendara mobil kebanyakan terjadi di jalan tol yaitu menerobos bahu jalan. “Kami tidak ada toleransi untuk penindakan yang menyerempet ke arah yang membahayakan,” ucap Fahri. (Baca juga: Lalu Lintas di Bawah Normal, Ganjil Genap di Jakarta Belum Diberlakukan)
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1387 seconds (0.1#10.140)