Polisi Gulung 5 Perampok Gudang Ekspedisi di Parung Bogor

Jum'at, 02 Juni 2023 - 19:25 WIB
loading...
Polisi Gulung 5 Perampok Gudang Ekspedisi di Parung Bogor
Polisi menangkap 5 pelaku perampokan yang menyatroni gudang ekspedisi di Parung, Kabupaten Bogor. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi menangkap 5 pelaku perampokan yang menyatroni gudang ekspedisi di Parung, Kabupaten Bogor. Mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Lima pelaku yakni MK (26), ZA (26), RA (30), U (45), dan H (28). Para pelaku dibekuk pada Kamis 1 Juni 2023.



"Dalam aksinya pelaku membawa kabur Rp222 juta dan 3 ponsel serta melukai salah satu karyawan gudang bernama Supriatna dengan celurit," ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso, Jumat (2/6/2023).

Atas perbuatannya, komplotan perampok dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ucapnya.

Sebelumnya, komplotan perampok membawa senjata api menyatroni gudang ekspedisi di Desa Jabon, Parung, Kabupaten Bogor, Senin 10 April 2023. Uang tunai ratusan juta di gudang raib digondol pelaku.

Pelaku berjumlah 7 orang yang membawa senpi dan senjata tajam langsung masuk ke gudang ekspedisi. Mereka mengancam karyawan untuk menyerahkan uang hasil setoran COD paket. Karyawan diikat oleh pelaku menggunakan lakban.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)