Sudah 3 Kali Mediasi, BPN Heran Kisruh Tembok Gang Besan Serpong Tak Juga Tuntas
loading...
A
A
A
SERPONG - Kisruh penutupan tembok di Jalan Gang Besan , Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) tak kunjung tuntas. Padahal, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengaku telah tiga kali menggelar mediasi dari pihak pengusaha dan warga setempat.
Mantan Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis mengungkapkan hal itu saat menggelar pisah-sambut dirinya dengan Kepala BPN yang baru Shinta Purwitasari di kawasan Serpong.
"Pada saat mediasi di BPN itu sudah selesai, sudah ada jalan tengah antara kedua belah pihak untuk saling berkompromi. Cuma dalam perkembangannya saya tidak tahu kenapa jadi seperti itu. Saya tangani tiga kali mediasi selesai di BPN, itu kesepakatannya seperti itu tapi kemudian setelah ini saya tidak tahu kenapa jadi sepeti itu," ujarnya, Rabu (31/05/23).
Menurut Harison, kedua belah pihak sebenarnya memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan itu. Namun perkembangan di lapangan berkata lain. Dia menduga ada hambatan komunikasi hingga menyebabkan kesepakatan mediasi tak dijalani.
"Intinya kalau saya melihat sebenarnya ada niat baik dari kedua belah pihak. Dan kalau masing-masing bisa saling berkomunikasi seperti kita saat ini, saya optimis bisa diselesaikan," tuturnya.
Dia mengakui berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 145 Tahun 1982 yang ditunjukkan pihak pengusaha maka lahan yang ditutup tembok tersebut masih berada dalam area miliknya. Hanya saja, pihak pengusaha juga tak boleh menutup diri dengan keberadaan masyarakat sekitar.
"Iya ada haknya (pengusaha), cuma kan tetap dicari jalan tengahnya. Bagaimana tetap ada akses ke masyarakat, tetapi bagaimana juga si pemilik lahan harus dihormati dong karena dia ada sertifikatnya," papar Harison.
Sebagaimana diketahui, penutupan akses Jalan Gang Besan dimulai pada awal Februari 2023 lalu. Pihak pengusaha memasang tembok beton setinggi sekira 3 meter hingga menyebabkan akses masuk gang tertutup total.
Berbagai upaya dilakukan sejumlah warga setempat agar tetap diberikan akses jalan, di antaranya dengan menyurati Wali Kota Benyamin Davnie hingga menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Tangsel.
Pihak pengusaha tetap tak bergeming, bahkan tembok yang menutup Gang Besan itu ditambah menjadi lebih tinggi dan disertai pemasangan kawat berduri di bagian atas.
Mantan Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis mengungkapkan hal itu saat menggelar pisah-sambut dirinya dengan Kepala BPN yang baru Shinta Purwitasari di kawasan Serpong.
"Pada saat mediasi di BPN itu sudah selesai, sudah ada jalan tengah antara kedua belah pihak untuk saling berkompromi. Cuma dalam perkembangannya saya tidak tahu kenapa jadi seperti itu. Saya tangani tiga kali mediasi selesai di BPN, itu kesepakatannya seperti itu tapi kemudian setelah ini saya tidak tahu kenapa jadi sepeti itu," ujarnya, Rabu (31/05/23).
Menurut Harison, kedua belah pihak sebenarnya memiliki itikad baik menyelesaikan persoalan itu. Namun perkembangan di lapangan berkata lain. Dia menduga ada hambatan komunikasi hingga menyebabkan kesepakatan mediasi tak dijalani.
"Intinya kalau saya melihat sebenarnya ada niat baik dari kedua belah pihak. Dan kalau masing-masing bisa saling berkomunikasi seperti kita saat ini, saya optimis bisa diselesaikan," tuturnya.
Dia mengakui berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 145 Tahun 1982 yang ditunjukkan pihak pengusaha maka lahan yang ditutup tembok tersebut masih berada dalam area miliknya. Hanya saja, pihak pengusaha juga tak boleh menutup diri dengan keberadaan masyarakat sekitar.
"Iya ada haknya (pengusaha), cuma kan tetap dicari jalan tengahnya. Bagaimana tetap ada akses ke masyarakat, tetapi bagaimana juga si pemilik lahan harus dihormati dong karena dia ada sertifikatnya," papar Harison.
Sebagaimana diketahui, penutupan akses Jalan Gang Besan dimulai pada awal Februari 2023 lalu. Pihak pengusaha memasang tembok beton setinggi sekira 3 meter hingga menyebabkan akses masuk gang tertutup total.
Berbagai upaya dilakukan sejumlah warga setempat agar tetap diberikan akses jalan, di antaranya dengan menyurati Wali Kota Benyamin Davnie hingga menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Tangsel.
Pihak pengusaha tetap tak bergeming, bahkan tembok yang menutup Gang Besan itu ditambah menjadi lebih tinggi dan disertai pemasangan kawat berduri di bagian atas.
(kri)