Polisi Berikan Trauma Healing Ibu dan Anak Korban Penculikan di Jonggol

Rabu, 31 Mei 2023 - 07:10 WIB
loading...
Polisi Berikan Trauma Healing Ibu dan Anak Korban Penculikan di Jonggol
Polisi memberikan trauma healing terhadap ibu dan anak korban penculikan di Jonggol, Kabupaten Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi memberikan trauma healing terhadap ibu dan anak berusia 3 tahun di Jonggol, Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul peristiwa penculikan terhadap bocah oleh kekasih sang ibu.

”Kami juga akan terus melakukan pendampingan dalam kondisi psikologis anak. Kami sampaikan ke ibunya, untuk pendampingan pemulihan atau trauma healing atas kejadian yang dialaminya,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu (31/5/2023).

Selama diculik opelaku RS, sang anak tidak mendapatkan kekerasan fisik. Hanya saja, bocah tersebut terlihat masih trauma dengan kejadian dialaminya jika melihat sosok laki-laki dewasa.



”Secara psikologis melihat kondisi anaknya tadi saya coba komunikasi, terlihat masih takut ketemu dengan bapak-bapak,” ungkapnya.

Sementara hasil penyidikan diketahui pelaku sepat melakukan pengancaman terhadap anak korban. Bahkan, sempat meminta sejumlah uang.

”Berdasarkan informasi orang tua, tersangka sempat mengancam akan melakukan kekerasan terhadap anak dengan meminta sejumlah uang. Sesuai dengan fakta hukum akan didalami apakah ada keterkaitan dengan unsur pidana lainnya,” jelasnya.



Sementara itu, ibu korban mengucapkan terima kasih kepada polisi karena telah menemukan anaknya dengan cepat. Saat ini, sang anak sudah kembali aman kepada pangkuannya di rumah.

Sebelumnya, balita berusia 3 tahun menjadi korban penculikan di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui sebagai kekasih ibu korban berhasil ditangkap polisi Sumatera Utara.



Adapun peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2023 malam. Awalnya, pelaku berinisial RS (33) mendatangi rumah kekasihnya di wilayah Kecamatan Jonggol.

Keduanya terlibat cekcok ketika ibu korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku atas kehamilannya. Pelaku enggan bertanggungjawab sehingga sempat melakukan kekerasan terhadap ibu korban dan melakukan penculikan terhadap anak korban.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2122 seconds (0.1#10.140)