Tuntut Balik Ketua RT, Pemilik Ruko Mewah di Pluit Minta Ganti Rugi Ratusan Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah satu pemilik ruko kawasan RT 11 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bernama Iman mengaku telah menyerahkan uang ratusan juta kepada Ketua RT 11 RW 03 Riang Prasetya untuk melakukan perbaikanjalan di sekitar ruko.
Menurut Iman, kekesalan dirinya menuntut balik RT lantaran kesal atas penertiban puluhan ruko yang telah menyerobot fasilitas umum. Hal inilah yang membuat kebaikan yang dilakukannya tersebut telah dilupakan ketua RT.
”Saya mau konfirmasi, yang bikin jalan ini inisiatif saya dan saya sudah mengeluarkan dana Rp394 juta lebih. Kemudian dari warga, mereka terkumpul 53 juta, uang dari itu sudah saya keluarkan dan kwitansinya ada,” kata Iman, Minggu (28/5/2023).
Menurut Iman, dana yang telah dihimpun dari dirinya dan pemilik ruko lainnya tidak jelas penggunaannya dan menurutnya Ketua RT harus bertanggungjawab soal penggunaan uang yang dihimpun dari warga untuk perbaikan jalan.
”Warga pribadi mereka kumpul sudah terkumpul 53 juta, awalnya dari kita janjinya itu dipergunakan untuk perawatan jalan. Tapi tanpa sepengetahuan saya, uang itu dipakai buat apa saya tidak jelas, jadi saya mohon pak RT uang itu dipakai buat apa,” tuturnya.
Sementara itu, Riang pun akui pernah meminta iuran ke pemilik ruko untuk perbaikan jalanan yang ada di lingkungannya. Meski demikian, jumlah uang yang diberikan pemilik ruko untuk perbaikan jalan berkisar ratusan ribu saja.
”Kecuali perbaikan Jalan, betul kalau perbaikan jalan ada (iuran) tapi nilainya itu sampai 480 juta. Jadi jangan diplesetkan itu jalanan kami yang subsidi keluarin kwitansinya saya punya kwitansi lengkap berapa yang kalian bayar ada semua itu,”ucapnya.
Menurut Iman, kekesalan dirinya menuntut balik RT lantaran kesal atas penertiban puluhan ruko yang telah menyerobot fasilitas umum. Hal inilah yang membuat kebaikan yang dilakukannya tersebut telah dilupakan ketua RT.
”Saya mau konfirmasi, yang bikin jalan ini inisiatif saya dan saya sudah mengeluarkan dana Rp394 juta lebih. Kemudian dari warga, mereka terkumpul 53 juta, uang dari itu sudah saya keluarkan dan kwitansinya ada,” kata Iman, Minggu (28/5/2023).
Menurut Iman, dana yang telah dihimpun dari dirinya dan pemilik ruko lainnya tidak jelas penggunaannya dan menurutnya Ketua RT harus bertanggungjawab soal penggunaan uang yang dihimpun dari warga untuk perbaikan jalan.
”Warga pribadi mereka kumpul sudah terkumpul 53 juta, awalnya dari kita janjinya itu dipergunakan untuk perawatan jalan. Tapi tanpa sepengetahuan saya, uang itu dipakai buat apa saya tidak jelas, jadi saya mohon pak RT uang itu dipakai buat apa,” tuturnya.
Sementara itu, Riang pun akui pernah meminta iuran ke pemilik ruko untuk perbaikan jalanan yang ada di lingkungannya. Meski demikian, jumlah uang yang diberikan pemilik ruko untuk perbaikan jalan berkisar ratusan ribu saja.
”Kecuali perbaikan Jalan, betul kalau perbaikan jalan ada (iuran) tapi nilainya itu sampai 480 juta. Jadi jangan diplesetkan itu jalanan kami yang subsidi keluarin kwitansinya saya punya kwitansi lengkap berapa yang kalian bayar ada semua itu,”ucapnya.
(ams)