6 Fakta Menarik Kasus KDRT Pasangan Suami Istri di Depok yang Sama-sama Tersangka

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:21 WIB
loading...
A A A
"Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami. Namun dijawab seenaknya oleh istri sehingga terjadi cekcok," kata AKBP Yogen.


4. Polisi Pastikan Tidak Ada Pistol

Sahara menyebut kakak kandungnya Putri Balqis sudah lama mengalami KDRT namun memilih diam dan bertahan lantaran takut. Kata dia, Putri Balqis mendapat ancaman dari sang suami.

"Kakak saya tahu suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke polisi," katanya.

Namun, AKBP Yogen mengatakan tidak ada pistol dalam kejadian KDRT itu dan tidak pernah disebut dalam keterangan yang diterima polisi (BAP).

"Jadi mungkin kalau adiknya (Sahara) mau viral, jangan terus kami kepolisian dikonfirmasi terkait hal yang tidak berhubungan dengan kasusnya," kata dia.

5. Putri Balqis Tidak Ditahan di Sel

Sahara sempat mencurahkan kekecewannya terhadap Polres Depok yang dirasa kurang adil menangani kasus KDRT ini. Ia tidak terima kakaknya Putri Balqis ditahan, sementara Bani Bayumi, tidak.

"Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi, kakak saya malah jadi tersangka juga, dan ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali," ucapnya.

Menanggapi hal ini, AKBP Yogen menegaskan Balqis tidak pernah ditahan di dalam sel. Putri Balqis hanya ditempatkan di ruang penyidikan lantaran kondisi Balqis kurang sehat.

"Dia masih ada di ruangan penyidik. Dari pihak keluarga tidak mengajukan penangguhan sampai sekarang," jelas Yogen.

6. Kasusnya Diambil Alih Polda Metro Jaya

Kasus KDRT ini mendapat atensi khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Kapolda meminta Polres Depok menghentikan sementara penanganan kasus KDRT tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2342 seconds (0.1#10.140)