Bangunan Dibongkar, Puluhan Pemilik Ruko Mewah di Pluit Geruduk Rumah Ketua RT

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:00 WIB
loading...
Bangunan Dibongkar, Puluhan Pemilik Ruko Mewah di Pluit Geruduk Rumah Ketua RT
Puluhan warga dan karyawan ruko Jalan Niaga menggeruduk rumah ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya, Rabu (24/5/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Puluhan warga dan karyawan ruko Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara menggeruduk rumah ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya, Rabu (24/5/2023).Mereka protes atas pembongkaran ruko tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, puluhan warga dan pemilik ruko terlihat berkumpul di lokasi blok Z 4 Utara. Dengan membawa spanduk, para warga kemudian berjalan kaki mendatangi ruko yang juga menjadi kediaman ketua RT.



Satu per satu pemilik ruko dan karyawan terlihat di depan rumah ketua RT dan membentangkan spanduk berukuran sekitar 1 X 3 meter persegi dengan berbagai tulisan dan kalimat, seperti:

'Dicari, Riang Prasetya Hilang Karena Tidak Mau Bermusyawarah'

'Kami pemilik UMKM dan Karyawan, sudah berdagang disini sejak 2003 sebelum Riang Prasetya menjabat RT, Jangan Bersembunyi, Keluarlah Berdialog Dengan Warga dan Karyawan'

'Lagi Kurang Proyek Yah Pak RT, Sampai Tugas Lurah, Camat, Walikota dan Gubernur diambil semua, Jangan Serakah Jabatan Anda Hanya RT'



Adapun aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh para warga atau pemilik ruko dan karyawan toko lantaran menganggap Ketua RT Riang Prasetya menjadi dalang atau penyebab permasalahan ini yang telah melaporkan adanya penyerobotan.

Salah satu karyawan yang gelar aksi unjuk rasa atau pegawai setempat, Romawi mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan karyawan lainnya sengaja melakukan aksi unjuk rasa lantaran tempat dirinya bekerja ditutup karena bongkaran dan sepi pengunjung.

”Dibongkar gini bagaimana nasib kita, berdampaklah toko jadi tutup. Udah gitu yang mau kasih makan keluarga kita siapa? Kita kerja dibayar harian. Kita kesini karena dia yang lapor,” ungkapnya.



Sementara itu menanggapi adanya aksi penolakan pembongkaran ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menganggap wajar dan diperbolehkan karena bagian dari kebebasan berpendapat.

”Ya tidak apa-apa, karena memang setiap orang boleh berpendapat, boleh menyampaikan aspirasinya,” kata Arifin di lokasi.

Meski demikian, Arifin tetap memerintahkan anggotanya untuk melanjutkan proses pembongkaran bangunan ruko yang menutup lahan fasum.

”Tetapi kami di sini lebih kepada penegakkan aturan, saluran yang ditutup kemudian jalanan, pengembalian fungsi jalan,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)