Polda Metro Buka Hotline Pengaduan Gangguan Penanganan Perkara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang alami gangguan dalam penanganan perkaranya. Nomor hotline pengaduan via nomor WhatsApp 08217760060
Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan melalui hotline tersebut mulai hari ini. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, hotline tersebut dibuat sebagai tindak lanjut ketika mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika dan para penyidik di seluruh Polres.
"Saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat. Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," ujarnya.
Menurut Karyoto, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Untuk itu saya membuka membuka semacam dialog dengan masyarakat yang sedang berperkara. Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara ya yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline," ujarnya.
Karyoto menuturkan, pihaknya membuka hotline pengaduan via nomor WhatsApp 08217760060. "Ini nomornya hanya via WhatsApp saja. Hanya satu nomor, tidak bikin banyak kalau banyak nanti pusing bingung," ucapnya.
Masyarakat dapat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan melalui hotline tersebut mulai hari ini. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, hotline tersebut dibuat sebagai tindak lanjut ketika mengumpulkan para penyidik dari Direktorat Kriminal Umum, Kriminal Khusus maupun Narkotika dan para penyidik di seluruh Polres.
"Saya berupaya untuk mengurangi gangguan yang bersifat komplain-komplain dari masyarakat. Kasihan masyarakat yang merasa terganggu dengan penanganan perkaranya yang tidak kunjung selesai atau mungkin merasa dari anggota-anggota kami yang mungkin kurang komunikasi sehingga dianggap menyulitkan atau berlama-lama," ujarnya.
Menurut Karyoto, pihaknya melakukan hal tersebut untuk memberi ruang pada masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Untuk itu saya membuka membuka semacam dialog dengan masyarakat yang sedang berperkara. Kami memberikan ruang kepada masyarakat yang berperkara ya yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline," ujarnya.
Karyoto menuturkan, pihaknya membuka hotline pengaduan via nomor WhatsApp 08217760060. "Ini nomornya hanya via WhatsApp saja. Hanya satu nomor, tidak bikin banyak kalau banyak nanti pusing bingung," ucapnya.
(hab)