Daftar Bacaleg ke KPU, PKS Kabupaten Bekasi Target 20 Kursi DPRD

Senin, 08 Mei 2023 - 20:42 WIB
loading...
Daftar Bacaleg ke KPU, PKS Kabupaten Bekasi Target 20 Kursi DPRD
PKS Kabupaten Bekasi resmi mendaftarkan Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 ke KPU setempat hari ini, Senin (8/5/2023). Foto: Ist
A A A
BEKASI - DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi menjadi parpol pertama yang resmi mengajukan daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi, Senin (8/5/2023).

“Karena kita nomor 8 nomor urut partai kami coba sesuaikan. Kedua, dokumen kelengkapan kami sudah siap dari kemarin,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa, Senin (8/5/2023).

PKS memiliki target 20 kursi untuk Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi di Pemilu 2024. “Kalau dari pusat untuk Kabupaten Bekasi Pemilu 2024 sebanyak 20 kursi. Karena Pemilu 2019 kami sudah 10 kursi. Jadi kami berharap bisa dapat dua kali lipat dari Pemilu 2019,” ujarnya.
Baca juga: PKS Kabupaten Bekasi Daftarkan 55 Bacaleg DPRD ke KPU

Selain itu, berbagai latar belakang caleg termasuk generasi milenial dari PKS Kabupaten Bekasi telah diajukan ke KPU setempat.

“Untuk kuota perempuan 30 persen. Kami sudah penuhi, ada 21 calon perempuan. Untuk milenial semua dapil kami ada, ada yang 1 dan 2. Mudah-mudahan generasi milenial bisa kami rangkul juga,” katanya.

“Caleg-caleg kita selain yang eksisting, ada tokoh masyarakat juga, pengusaha, kaum milenial juga. Dengan demikian kami harap bisa merangkul semua,” ucap Budi.

Menurut dia, tidak ada yang berubah dalam tugas Bacaleg yang diatur dalam syarat DPD PKS Kabupaten Bekasi. “Semuanya sosialisasi tentang partai, sosialisasi nomor urutnya juga, memperbanyak sosialisasi dan silaturahmi ke masyarakat,” katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2878 seconds (0.1#10.140)