PKS Kabupaten Bekasi Daftarkan 55 Bacaleg DPRD ke KPU

Senin, 08 Mei 2023 - 20:04 WIB
loading...
PKS Kabupaten Bekasi Daftarkan 55 Bacaleg DPRD ke KPU
PKS Kabupaten Bekasi resmi mendaftarkan 55 Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 ke KPU setempat hari ini, Senin (8/5/2023). Foto: Ist
A A A
BEKASI - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bekasi resmi mendaftarkan 55 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 ke KPU setempat hari ini, Senin (8/5/2023).

Pendaftaran Bacaleg dipimpin langsung Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustofa beserta jajaran pengurus DPTD, DPD, anggota dewan yang masih menjabat, calon anggota DPRD, dan timsesnya.

Budi mengatakan PKS siap melaksanakan Pemilu Legislatif 2024 mendatang. "Tentunya secara secara jujur dan adil. Salah satu komitmennya menyelesaikan semua proses pemberkasan dengan baik tepat pada 8 Mei 2023," ujarnya.
Baca juga: PKS Akan Daftarkan Bacaleg secara Serentak ke KPU dan KPUD Diiringi Karnaval Budaya

Pendaftaran Bacaleg dari PKS dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari ini, Senin 8 Mei 2023 pas dengan nomor partai tersebut.

Menurut dia, 55 Bacaleg atau 100 persen kuota kursi DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2024-2029. PKS Kabupaten Bekasi menargetkan raihan 20 kursi DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.

Komposisi Bacaleg sebagai berikut:
- Bacaleg Dapil 1: 9 orang
- Bacaleg Dapil 2: 8 orang
- Bacaleg Dapil 3: 8 orang
- Bacaleg Dapil 4: 7 orang
- Bacaleg Dapil 5: 7 orang
- Bacaleg Dapil 6: 7 orang
- Bacaleg Dapil 7: 9 orang

Dari 55 Bacaleg PKS, terdapat 21 Bacaleg Perempuan atau 38 persen sehingga telah terpenuhi persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan. Bacaleg PKS merupakan kombinasi strategis dari unsur pengurus DPD PKS, DPC PKS, pengusaha, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda/milenial.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)