Anggota TNI Pelaku Tabrak Lari Pasutri di Bekasi Ditahan Denpom Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota TNI pelaku tabrak lari pasangan suami istri (pasutri) hingga tewas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi, resmi ditahan. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Denpom Jaya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, terduga pelaku tabrak lari, yakni Prajurit Dua (Prada) berinisial MW.
"Saat ini tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hamim saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Hamim mengatakan, MW terancam bakal mendapat hukuman pidana dan disiplin. Kekinian, status MW masih dalam pemeriksaan.
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Keduanya menjadi korban tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2023) pagi hari. Kedua korban yang mengendarai motor diduga ditabrak oleh mobil di lokasi kejadian.
Sofyan (30), warga setempat mengatakan, mobil yang menabrak kedua korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, selain mendengar suara tabrakan yang keras, salah satu korban perempuan juga terpental melewati pagar bangunan setinggi dua meter.
Menurut dia, perisitiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Sepeda motor yang ditumpangi korban dan mobil pelaku berjalan dari arah berlawanan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan, terduga pelaku tabrak lari, yakni Prajurit Dua (Prada) berinisial MW.
"Saat ini tersangka pelaku tabrak lari tersebut sudah ditahan di Denpom Jaya untuk proses hukum lebih lanjut," kata Hamim saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Hamim mengatakan, MW terancam bakal mendapat hukuman pidana dan disiplin. Kekinian, status MW masih dalam pemeriksaan.
Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Pondok Melati, Kota Bekasi. Keduanya menjadi korban tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bekasi Kota Iptu Dwi Budi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2023) pagi hari. Kedua korban yang mengendarai motor diduga ditabrak oleh mobil di lokasi kejadian.
Sofyan (30), warga setempat mengatakan, mobil yang menabrak kedua korban diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Pasalnya, selain mendengar suara tabrakan yang keras, salah satu korban perempuan juga terpental melewati pagar bangunan setinggi dua meter.
Menurut dia, perisitiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Sepeda motor yang ditumpangi korban dan mobil pelaku berjalan dari arah berlawanan.
(thm)