Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penyedia Air Gun Pelaku Penembakan Kantor MUI

Jum'at, 05 Mei 2023 - 19:01 WIB
loading...
Polisi Tangkap 3 Orang...
Polisi menangkap tiga orang yang diduga terkait dengan senjata Air Gun yang dipakai Mustopa NR (60) untuk menembak Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang yang diduga terkait dengan senjata Air Gun yang dipakai Mustopa NR (60) untuk menembak Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya .

Ditkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga orang yang ditangkap tersebut adalah D, N, dan H. Ketiganya ditangkap di Lampung dan langsung digiring ke Polda Metro Jaya setelah menelusuri asal usul senjata itu.

"Terhadap senjata ini deliknya berbeda. Kami sudah amankan tiga orang dari Lampung, sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Hengki dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (5/5/2023)



Dia mengatakan, senjata tersebut dibeli dari seorang yang juga dari Lampung berinisial H. Dia mengatakan, saat ini pelaku tengah diperiksa dan akan tidak menutup kemungkinan akan segera jadi tersangka.

"Dan dalam waktu dekat mungkin akan kita tingkatkan sebagai tersangka,” katanya.

Dia menegaskan, senjata tersebut tidak terkait dengan tindak pidana penyerangannya. Namun dugaan tindak pidana senjata.

"Karena memang ternyata ini sudah sering menjual beli senjata di Lampung sana. Salah satunya atas nama inisal H ini, yang profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1769 seconds (0.1#10.140)