Polisi Tangkap Pria Masturbasi di Depan Rumah Warga Kawasan Kemayoran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi bergerak cepat menangkap A (34), pria yang terekam CCTV melakukan masturbasi di sebuah gang sempit kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Perbuatan pelaku di depan rumah warga itu sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui kelahiran 11 Mei 1988 yang berprofesi sebagai pedagang dan tinggal di Jalan Sumur Batu Gang Gurame, RT 01/RW 08, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku bertempat tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Kamis 4 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di tempat tinggal pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian dalam keterangan resminya, diterima Jumat (5/5/2023).
Hady menjelaskan, sebelumnya Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi adanya video viral di media sosial tentang aksi pelaku melakukan perbuatan cabul di tempat umum.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berlangsung pada Rabu, 3 Mei 2023 sekitar 03.37 WIB. Pada saat sedang memasak saksi melihat layar CCTV adanya seorang pria sedang berdiri di depan rumah warga dengan kondisi mencurigakan. Tak lama pria tersebut menurunkan celana lalu masturbasi menggunakan tangan.
“Selanjutnya saksi menegur pelaku dengan kata kata 'Hai ngapain tu'. Kemudian pelaku kabur melarikan diri,” ungkapnya.
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar, Warga lalu merekam video kejadian tersebut menggunakan handphone dan memviralkannya ke media sosial.
“Setelah dilakukan pengecekan ke rumah tempat tinggal pelaku, ternyata sejak hari Rabu 3 Mei 2023 jam 22.00 WIB pelaku pindah dari kontrakan,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan ke rumah orangnya di kawasan Cempaka Baru, pelaku akhirnya ditemukan. “Selanjutnya diperlihatkan rekaman CCTV yang viral di Instagram. Pelaku mengaku bahwa orang tersebut adalah dirinya, dan mengaku maksud melakukan perbuatan tersebut untuk melampiaskan nafsunya,” bebernya.
Selanjutnya pelaku bersama saksi-saksi dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku diketahui kelahiran 11 Mei 1988 yang berprofesi sebagai pedagang dan tinggal di Jalan Sumur Batu Gang Gurame, RT 01/RW 08, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku bertempat tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Kamis 4 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di tempat tinggal pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian dalam keterangan resminya, diterima Jumat (5/5/2023).
Hady menjelaskan, sebelumnya Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi adanya video viral di media sosial tentang aksi pelaku melakukan perbuatan cabul di tempat umum.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berlangsung pada Rabu, 3 Mei 2023 sekitar 03.37 WIB. Pada saat sedang memasak saksi melihat layar CCTV adanya seorang pria sedang berdiri di depan rumah warga dengan kondisi mencurigakan. Tak lama pria tersebut menurunkan celana lalu masturbasi menggunakan tangan.
“Selanjutnya saksi menegur pelaku dengan kata kata 'Hai ngapain tu'. Kemudian pelaku kabur melarikan diri,” ungkapnya.
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar, Warga lalu merekam video kejadian tersebut menggunakan handphone dan memviralkannya ke media sosial.
“Setelah dilakukan pengecekan ke rumah tempat tinggal pelaku, ternyata sejak hari Rabu 3 Mei 2023 jam 22.00 WIB pelaku pindah dari kontrakan,” katanya.
Setelah dilakukan pengecekan ke rumah orangnya di kawasan Cempaka Baru, pelaku akhirnya ditemukan. “Selanjutnya diperlihatkan rekaman CCTV yang viral di Instagram. Pelaku mengaku bahwa orang tersebut adalah dirinya, dan mengaku maksud melakukan perbuatan tersebut untuk melampiaskan nafsunya,” bebernya.
Selanjutnya pelaku bersama saksi-saksi dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat guna penyidikan lebih lanjut.
(thm)