Usai Libur Lebaran 2023, Dukcapil DKI Catat 1.228 Pendatang Baru

Rabu, 03 Mei 2023 - 10:32 WIB
loading...
Usai Libur Lebaran 2023,...
Disdukcapil DKI Jakarta catat 1.228 pendatang baru hingga Selasa 2 Mei 2023. Foto: SINDOphoto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) terus mendata pendatang baru di Ibu Kota yang mencoba peruntungan setelah libur Lebaran 2023.Seribuan lebih pendatang tiba di Jakarta ada yang menetap dan non permanen.

"Jumlah layanan pendatang pascalebaran 2 Mei 2023, datang tetap luar DKI 1.202 jiwa, nonpermanen 26 jiwa dengan total pendatang 1.228 jiwa," kata Kepala Disdukcapil DKI Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Budi merinci sejumlah pendatang tersebar ke enam wilayah administrasi DKI Jakarta. Adapun wilayah yang paling banyak diserbu pendatang baru yakni Jakarta Timur.

"Jakarta Timur 404, Jakarta Barat 284, Jakarta Selatan 278, Jakarta Pusat 149, Jakarta Utara 86, Kepulauan Seribu satu," jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belum berencana menggelar operasi yustisi. Diketahui diprediksi pendatang baru di Ibu Kota akan meningkat hingga 30 persen pascalibur Lebaran 2023.

"Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI saat ini belum berencana melakukan operasi yustisi kependudukan, namun akan memakai cara baru dalam menekan penyebaran penduduk di Jakarta melalui pendataannomeor induk kependudukan yang akan terpantau langsung oleh RT/RW dan dasawisma," kata Kadis Dukcapil DKI Budi Awaludin saat dikonfirmasi, Sabtu 29 April 2023.



Budi juga mengimbau bagi pendatang baru agar persiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta pastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta.

"Kota ini ke depan akan bertransformasi menjadi kota global layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara di mana Jakarta menjadi pusat ekonomi bisnis, sosial dan budaya, maka oleh karena itu pikir-pikir secara matang apabila tidak memiliki pekerjaan pasti dan keahlian agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan Disdukcapil akan terus memantau perkembangan arus migrasi pendatang baru serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta untuk menjaga Jakarta menjadikota yang layak huni, aman, dan nyaman untuk warganya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2171 seconds (0.1#10.140)