RS Polri Belum Terima Permintaan Pengambilan Jenazah Penembak Kantor MUI

Rabu, 03 Mei 2023 - 02:26 WIB
loading...
RS Polri Belum Terima Permintaan Pengambilan Jenazah Penembak Kantor MUI
Kepala RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto. Foto/MPI/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - RS Polri Kramat Jati , Jakarta Timur belum menerima permintaan pengambilan jenazah Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor MUI , Menteng, Jakarta Pusat. RS Polri pun bakal menyimpan jenazah tersebut hingga ada pihak keluarga yang memintanya.

"Prosesnya mengajukan kepada penyidik setelah penyidik berkoordinasi kepada kita. Sudah diselesai belum proses pemeriksaannya, kalau sudah selesai baru kita serahkan pada pihak keluarga," ungkap Kepala RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto pada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, RS Polri menerima jenazah pelaku penembakan kantor Pusat MUI itu pada Selasa sore. Jenazah tersebut dilengkapi dengan identitas KTP bernama Mustopa NR kelahiran tahun 1963 asal Lampung.

"Kalau tidak ada yang meminta kita akan simpan dan kita akan perlakuan jenazah secara baik. Sampai diambil oleh keluarganya," ujarnya.


Dia menambahkan, pasca-menerima permintaan pemeriksaan jenazah dari penyidik, pihaknya lalu melakukan pemeriksaan visum pada jenazah tersebut. Hal itu dilakukan salah satunya untuk mengetahui penyebab kematian Mustopa, yang mana hasil pemeriksaan itu bakal diserahkan ke penyidik nantinya.

Sebelumnya, polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) tewas saat diperiksa dokter di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Polisi belum dapat pastikan penyebab tewasnya pelaku yang diketahui bernama Mustopa.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1660 seconds (0.1#10.140)