Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Mulai Berlaku Lagi Hari Ini

Rabu, 26 April 2023 - 10:13 WIB
loading...
Libur Lebaran Usai,...
Kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali diberlakukan kembali hari ini. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali diberlakukan kembali hari ini. Hari ini kantor instansi pemerintah dan swasta kembali beraktivitas seiring berakhirnya masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri .

Terhitung mulai Rabu (26/4/2023) kebijakan ganjil genap di Ibu Kota kembali diberlakukan. Sebab, peniadaan ganjil genap di Jakarta hanya berlaku pada 19 April 2023 hingga 25 April 2023.

"Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April-25 April 2023," tulis keterangan resmi Dishub DKI Jakarta, dikutip Rabu (26/4/2023).


Dengan demikian kebijakan ganjil genap di 26 ruas jalan berlaku lagi mulai hari ini. "Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku," tulis keterangan resmi tersebut.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1831 seconds (0.1#10.140)