808.000 Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Jabodetabek

Rabu, 26 April 2023 - 06:24 WIB
loading...
808.000 Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Jabodetabek
Kemenhub memperkirakan sebanyak 808.000 kendaraan belum kembali ke Jabodetabek. Foto/Istimewa/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan sebanyak 808.000 kendaraan pemudik belum kembali ke Jabodetabek. Hal ini dikarenakan adanya imbauan pemerintah untuk menunda perjalanan pada puncak arus balik 24-25 Mei dan 30 April sampai dengan 1 Mei 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, untuk total volume kendaraan pada H+1 dan H+2 Lebaran pada pukul 14.00 WIB sebanyak 175.000 kendaraan telah kembali ke Jabodetabek.

"Proyeksi H+1 sampai H+7 di Km 66 Jakarta-Cikampek adalah sebesar 984.000 kendaraan. Sisa kendaraan yang belum kembali ke Jabodetabek adalah 808.000 kendaraan atau masih tersisa 82%," kata Hendro dalam konferensi pers di Km 70 Kantor Jasa Marga, Rabu (26/4/2023).

Dia menuturkan, untuk melayani ratusan ribu kendaraan yang akan balik maka pemerintah memberlakukan rekayasa lalu lintas bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang.

Menurutnya pembatasan angkutan barang perlu dilakukan guna mengurai kepadatan di Km 66 sampai Km 48 Tol Jakarta Cikampek.


"Apabila tidak dilakukan pembatasan dan rekayasa lalu lintas maka akan terjadi kepadatan lalu lintas di segmen Km 66 sampai Km 48 Jakarta Cikampek dengan volume per kapasitas rasionya sebesar 1,02 hal ini melebihi batas yang disepakati yaitu 0,8," tuturnya.

Kemudian, lanjut dia, aabila dilakukan pembatasan angkutan barang namun tidak dilakukan rekayasa lalu lintas. Maka akan terjadi kepadatan lalu lintas di segmen Km 66 sampai dengan Km 48 Jakarta Cikampek dengan volume perkapasitas sebesar 0,90 hal ini melebihi batasan yang disepakati yaitu 0,8.

"Apabila dilakukan pembatasan kendaraan angkutan barang dan rekayasa lalu lintas maka hal tersebut dapat mengurangi kepadatan di segmen Km 66 sampai Km 48 Jakarta Cikampek dengan volume per rasio yaitu 0,74 di bawah batas yang disepakati 0,8," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1568 seconds (0.1#10.140)