Tagihan Air Melonjak Jutaan Rupiah, Ratusan Pelanggan Geruduk Kantor Perumda Tirta Pakuan

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:30 WIB
loading...
Tagihan Air Melonjak Jutaan Rupiah, Ratusan Pelanggan Geruduk Kantor Perumda Tirta Pakuan
Sejak dua hari terakhir kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor digeruduk ratusan pelanggan. Mereka mempertanyakan besaran tagihan air yang mendadak melonjak.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Sejak dua hari terakhir kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor di Jalan Siliwangi, Kota Bogor terus ramai digeruduk ratusan pelanggan. Mereka mempertanyakan besaran tagihan air yang mendadak melonjak drastis dibandingkan pembayaran bulan-bulan sebelumnya.

Terlebih sebagian besar, para pelanggan merasa pemakaian air tak berlebihan alias normal. Kenaikan yang dialami para pelanggan berariasi, namun demikian sebagian besar nilainya di atas Rp1-3 juta. Susanti, warga Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor mengaku jika bulan sebelumnya hanya membayar tagihan air sebesar Rp430.000, bulan ini harus membayar tagihan Rp1,1 juta. "Rp430.000 itu juga sudah paling mahal, malah biasanya bayar tagihan cuma Rp300.000-an," kata Susanti saat ditemui di Kantor Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Selasa (21/07/2020).

Keluhan serupa diungkapkan Kartono, jika pemakaian maksimal biasanya hanya dikisaran Rp300.000, kini menjadi Rp1 juta lebih. "Tagihan membengkak, padahal sejak Covid-19 pemakaian minim sekali, malah banyak tutupnya. Dan sudah dicek enggak ada kebocoran," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Intan warga Rancamaya, Bogor Selatan, Kota Bogor. Dia sangat kaget begitu mengetahui tagihan air melonjak drastis yang biasanya hanya Rp90.000, kini harus membayar tagihan Rp3 juta. "Tiap bulan biasanya hanya bayar abonemen saja Rp90.000 karena rumah saya kosong, enggak pernah ditempati," ujarnya.

Sebagian besar mereka mempertanyakan kenaikan tagihan yang terkesan sengaja, namun ada pula pelanggan yang pasrah dan memilih membayar meskipun kenaikan tagihan air sangat tidak wajar. (Baca: Pekerja Tempat Hiburan Malam ke Anies: Buka Usaha Kami)

Berdasarkan pantauan antrean ratusan pelanggan yang terjadi sejak Senin (20/07/2020) pagi, ternyata Selasa (21/07/2020) kantor perusahaan pelat merah milik Pemkot Bogor itu terus didatangi ratusan warga. Keperluan mereka umumnya sama seperti hari sebelumnya yakni mempertanyakan tagihan air yang mendadak membengkak.

Menyikapi adanya keluhan dari pelanggan, pihak Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor membenarkan selama beberapa hari terakhir ini banyak pelanggan yang datang hanya untuk sekedar mempertanyakan lonjakan tagihan air. Manager Humas dan Pelayanan Pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Sony Hendarwan menuturkan, terhitung mulai 1 Juli hingga 20 Juli 2020, setiap hari rata-rata ada 200 pelanggan mengajukan komplain.

Selama Covid-19 pihaknya menerapkan sistem kerja work from home (WFH) atau kerja dari rumah, termasuk petugas hitung meter. "Oleh sebab itu, perhitungan meter pelanggan dilakukan dengan metode estimasi penggunaan enam bulan dan dirata-ratakan menjadi tagihan bulan berjalan.

"Selama WFH tidak ada petugas ke lapangan, jadi dikenakan tarif rata-rata," ujarnya. Dia mengungkapkan, ada beberapa kemungkinan sehingga tagihan air membengkak, di antaranya disebabkan adanya kebocoran saluran air di dalam rumah atau terjadinya pemakaian air berlebih selama WFH.

"Kasusnya pasti sama. April dan Mei itu WFH, semua kumpul di rumah, otomatis yang biasa pakai 20 kubik naik jadi 25 kubik. Jadi tidak ada refund," terangnya. Meski begitu, bagi pelanggan yang terdampak diminta untuk melaporkan dan nantinya akan segera ditindaklanjuti.

Petugas nantinya akan mendatangi rumah pelanggan lalu mengecek ada atau tidaknya kebocoran instalasi air di dalam rumah, kemudian mengecek tera meter."Kalau tera meter masih bagus dan tidak ada kebocoran, tapi pemakaian besar, pelanggan tetap harus bayar tagihan sebesar itu. Pembayaran bisa dicicil selama 5 bulan dan untuk tagihan bulan ini kita tidak kenakan denda sampai dengan tanggal 30 Juli," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)